Berita Viral
Sudah Nekat Berbuat Jahat dan Lukai Korbannya, Perampok di Cilacap Malah Lakukan 1 Kesalahan: Kapok
Inilah aksi perampok di Cilacap, Jawa Tengah. Saat beraksi, mereka tak segan melukai korbannya.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah aksi perampok di Cilacap, Jawa Tengah.
Saat beraksi, mereka tak segan melukai korbannya.
Namun, ada 1 kesalahan yang mereka lakukan, apa itu?
Tiga perampok bersenjata api di Cilacap, Jawa Tengah, telah ditangkap.
Identitas ketiga tersangka yakni Saiun alias Buang (39), Sarwanto alias Iwan (40), dan Sugiono alias Kowo (45).
Pelaku Buang ditangkap di wilayah Tangerang, Banten, pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.30.
Lalu, pelaku Iwan dan Sugiono ditangkap di wilayah Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, pada Sabtu (1/4/2023).
Mereka diketahui merampok agen Brilink di Kaliwungu, Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 30 juta.
Dalam aksinya itu, ketiganya melukai dua orang yang berada di lokasi.
Baca juga: Rampok di Ponorogo Cegat Truk Muatan Rokok Senilai Rp 2,8 M, Kaos Pelaku Bikin Sopir Tak Curiga
1. Mengaku Kapok
Tersangka Buang mengaku kapok dan tak mau mengulangi aksinya lagi.
"Sekarang udah kapok pak mboten merampok (Sekarang sudah kapok pak tidak mau lagi merampok). Kalau rampok lagi sumonggo kerso jenengan pak (terserah pak) mau diapakan," ungkapnya di Polda Jateng, Senin (3/4/2023), dilansir TribunJateng.com.
2. Pelaku Saling Kenal sejak di Lapas
Buang juga mengaku mengenal dua pelaku lain saat masih di Lapas Bekasi.
aksi perampok
Cilacap
Jawa Tengah
perampok bersenjata api
Banten
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.