Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Selebgram Dipenjara Imbas Tas Palsu - Sejumlah Rumah Bojonegoro Terancam Longsor
3 berita Jatim terpopuler Rabu (5/4/2023). Selebgram divonis hukuman penjara - sejumlah rumah di Bojonegoro rawan longsor.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," ujar Hakim Ketua Gde Agung Pranata saat membacakan amar putusan di PN Surabaya. Selasa (4/4/2023).
Diketahui, vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: SOSOK dan Biodata Medina Zein, Selebgram Tajir Ternyata Jual Tas Palsu, Kini Divonis Penjara 2 Tahun
Baca juga: Buntut Kasus Jual Tas Hermes Palsu ke Selebgram, Medina Zein Diperiksa Polisi Surabaya di Jakarta
Sebelumnya JPU meninginkan Medina Zein dihukum pidana selama 2 tahun 8 bulan serta denda Rp 1 miliar.
Medina Zein dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo, Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hal yang membuat Hakim menjatuhkan vonis ringan ialah Medina merupakan seorang ibu dari dua anak. Medina penderita bipolar. Sehingga memerlukan perawatan.
Sedangkan, hal memberatkan yakni perbuatan Medina menimbulkan kerugian material bagi korban. Lalu kasus ini dianggap merusak reputasi Hermes secara internasional.
"Juga Terdakwa sudah pernah Dihukum," sambung Hakim Ketua Gde Agung Pranata.
Dikonfirmasi selepas sidang putusan, korban penipuan tas Hermes palsu, Uci Flowdea langsung angkat bicara. Menurutnya, ia menerima putusan dari hakim.
"Mungkin kan sudah dipertimbangkan oleh hakim, tuntutannya kan UU Konsumen, ya sudah, itu mungkin yang terbaik. Masalah puas tidak puas itu kan tergantung ya, kalau hakim sudah punya putusan seperti itu ya hanya bisa mengikuti," kata Uci.
2. Berdalih Anak Istri Kelaparan, Kuli Bangunan di Surabaya Ini Bobol Rumah Elit yang Pernah Dikerjakan

Sepak terjang Toni Harmoko (32), bandit spesialis pembobol rumah elit di kawasan Jambangan, Surabaya, berakhir ditangan Tim Antibandit Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya.
Bapak dua anak itu, terpaksa ditangkap setelah membobol rumah elit di Jalan Ketintang Permai Blok BB, Surabaya, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (22/2/2023).
Toni ditangkap di tempat persembunyian kawasan Jalan Bogangin Baru, setelah dilakukan pengintaian petugas, pada Rabu (1/3/2023).
Setelah itu, polisi juga menangkap tersangka lain, Rifqi Suryo, selaku penadah atau pihak rujukan yang menjadi tempat tersangka menjual barang curian tersebut.
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
berita Jatim terpopuler
Medina Zein
Uci Flowdea
tas Hermes palsu
Bojonegoro
Surabaya
pembobolan rumah
rawan longsor
BOLA TERPOPULER: Shin Sang-gyu Pelatih Fisik Persebaya - Bocoran 1 Pemain Asing Baru Madura United |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: 37 Guru dan Staf Diseret Mantan Kepsek ke Polisi hingga Sosok Pejabat BIN Arogan |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kantong Mata Memed Sound Horeg - Pembunuh Driver Ojol Pernah Bayar Korban Rp5 Juta |
![]() |
---|
SELEB TERPOPULER - Maia Estianty Ogah Buka Hp Suami - Pesan Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Gaya Main Arkhan Fikri Dipuji - Gresik United Rombak Tim Pelatih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.