Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rafael Nyusul Pakai Baju Oranye, Mario Dandy Terdiam, Tak Ada Lagi Ayah yang Bisa Bereskan Masalah

Rafael Alun Trisambodo kini menyusul pakai baju oranye jadi tersangka gratifikasi, Mario Dandy sang anakpun tunjukkan reaksi tersendiri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com, Tribunnews.com
Kini Rafael Alun Trisambodo menyusul anaknya mengenakan baju oranye, beginilah tanggapan sang anak yang dulu mengharap ayahnya bisa membebaskannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Rafael Alun Trisambodo diketahui telah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Ayah Mario Dandy itu kini telah memakai baju oranye sama seperti sang putra.

Momen Rafael Alun Trisambodo berakhir menggunakan baju oranye menjadi perhatian publik.

Apalagi sebelumnya sang anak sempat menuai perbincangan karena menyombongkan diri dan berkata ayahnya bisa menyelesaikan masalahnya.

Kini, momen Rafael Alun mengenakan baju oranye ikut ditanggapi oleh sang anak.

Rafael Alun Trisambodo kini ditahan KPK karena kasus dugaan gratifikasi.

Hal ini bermula ulah arogan sang anak yang ternyata berbuntut panjang.

Bagaimana kemudian reaksi Mario Dandy?

Tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo kini tak bisa lagi pamer kesombongan.

Dulu ia meyakini jika semua masalahnya bisa dibereskan sang ayah, seperti yang pernah diungkapkan temannya, Shane.

Baca juga: Soal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Kasus Rafael Alunm Raffi Ahmad Buka Suara: Udah Sering

Tetapi semua keinginan dan rasa bangganya itu harus sirna karena terbukti sang ayah adalah tersangka kasus gratifikasi.

Kini, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo saat ini pun telah jadi tersangka gratifikasi dan ditahan KPK.

Tak tanggung-tanggung, pihak KPK menghadirkan sosok Rafael mengenakan baju oranye sama seperti sang anak.

Tampaknya, Rafael Alun Trisambodo tak lagi bisa menyelamatkan anaknya dari jeratan hukum seperti yang sudah-sudah.

Mario Dandy Satrio tak tahu nasib Rafael Alun Trisambodo karena perbuatannya.
Mario Dandy Satrio tak tahu nasib Rafael Alun Trisambodo karena perbuatannya. (Tribunnews/Ilham Rian Pratama)

Ada reaksi yang ditunjukkan oleh Mario Dandy setelah akhirnya mengetahui sang ayah turut mengenakan busana oranye seperti dirinya.

Reaksi itu terlihat dari pantauan TribunJatim.com via Tribunnews.com , sejumlah awak media sempat menanyakan kepada Mario Dandy perihal ayahnya yang jadi tersangka dan ditahan.

Mario Dandy pun terlihat terkejut dan terdiam seribu bahasa.

Dia lalu merespons dengan anggukan kepala.

Dalam tayangan Kompas TV, Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas dihadirkan menjadi saksi pada persidangan terdakwa anak AG (15) pada Selasa (4/4/2023).

Saat hendak digiring ke dalam ruangan, sejumlah awak media melemparkan pertanyaan terkait penetapan status tersangka pada ayahnya Rafael.

Baca juga: Ekspresi Wajah Rafael Alun Trisambodo Disorot dan Bikin Geram, Politisi Nasdem: Bohongnya Kelas

Berbaju tahanan oren, Mario hanya bungkam dan terus berjalan tanpa menanggapi sepatah kata pun kepada awak media.

Diketahui, Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. 

KPK menahan Rafael Alun untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan belalang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Rafael Alun Trisambodo kini jadi tersangka gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo kini jadi tersangka gratifikasi (Tribunnews.com)

Sebelumnya, Mario Dandy memang sempat menyombongkan dirinya di hadapan Shane Lukas dan meyakini sang ayah bisa menyelamatkannya.

Mario Dandy juga menjanjikan temannya, Shane Lukas juga akan bebas.

Obrolan Mario Dandy terkait pengaruh sang ayah untuk kasusnya itu terungkap di dalam sel penjara.

Kuasa hukum dari Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan, bahwa Mario Dandy Satriyo menjanjikan kebebasan kepada Shane.

Mario Dandy juga disebutnya berjanji jika sang ayah akan membebaskan mereka dari penjara meskipun telah melakukan penganiayaan terhadap David hingga koma.

Shane Lukas yang diketahui mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) seperti 'menggantungkan' nasib hidupnya dengan Mario Dandy Satriyo.

Dalam satu sel, Mario Dandy Satriyo menjanjikan jika dirinya dan Shane Lukas akan bebas dari penjara karena ada bantuan dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak di Ditjen Pajak.

Baca juga: Dulu Berteman, Kini Mario Dandy dan Shane Saling Serang, Siapa yang Ucapkan Enak ya Main Bola!

Eks pejabat Ditjen Pajak Wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua tangan Rafael juga nampak terborgol.

Adapun KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Rafael Alun berbaju oranye
Rafael Alun berbaju oranye (Tribunnews.com)

Ayah Mario Dandy Satriyo ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp 56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Baca juga: SOSOK Istri Pejabat KPK Diduga Hedon Sewa Helikopter, Uang Suami Rp5,6 M, Jubir KPK Bahas Kesetaraan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

Baca juga: Kebahagiaan Nikita Mirzani saat KPK Geledah Rumah Dito Mahendra sampai Bawa 2 Koper: Cupu Lo

Sehingga, KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.

Modus Rafael Alun Merampok Uang Negara

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , Rafael Alun menggunakan modus tersendiri bisa merampok uang negara.

Dikutip dari Harian Kompas, KPK menyebut kalau Rafael diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Ditjen Pajak.

Pegawai pajak jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian beberapa pemeriksaan perpajakan yang dilakukan.

Sebagai bukti permulaan, tim penyidik KPK menemukan adanya aliran gratifikasi sekitar 90.000 dollar AS ke perusahaan konsultan pajak milik Rafael, yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Rafael Alun Trisambodo mengenakan busana oranye
Rafael Alun Trisambodo mengenakan busana oranye (Kompas.com)

Praktik penerimaan gratifikasi diduga telah dilakukan Rafael sejak ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim I pada 2011.

Rafael sendiri telah diangkat sebagai PPNS sejak 2005.

Sebagai PPNS, Rafael memiliki kewenangan, antara lain, meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai kententuan.

Dengan jabatannya itu, setidaknya terhitung sejak 2011, Rafael diduga aktif merekomendasikan setiap wajib pajak yang mengalami masalah dalam proses penyelesaian pajaknya untuk berkonsultasi ke PT AME miliknya.

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved