Berita Surabaya
Kuota Beasiswa Tak Terserap, Komisi D DPRD Kota Surabaya Kritisi Program Wajib Belajar 12 Tahun
Komisi D DPRD Kota Surabaya memberikan catatan kritis pada pelaksanaan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun atau wajib tamat SMA sederajat.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Kota Surabaya memberikan catatan kritis pada pelaksanaan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun atau wajib tamat SMA sederajat.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022 yang diserahkan Komisi D menyoroti program tersebut.
Mereka mencatat rata-rata lama sekolah (RLS) pelajar di Surabaya belum mencapai 12 tahun. Kondisi ini harus dicarikan solusi. Perlu optimalisasi program di sektor pendidikan ini.
Salah satunya, tidak sedikit usia SMA memilih bekerja. Sekretaris Pansus LKPj Herlina Harsono Njoto mengatakan kondisi itu cukup ironis.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah melakukan berbagai terobosan program untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Sampaikan Penilaian Positif Hasil LKPJ Gubernur 2022
Salah satunya, melalui program beasiswa Pemuda Tangguh yang digulirkan setiap tahun. Beasiswa ini untuk mengcover SPP siswa SMA/SMK/MA agar tidak putus sekolah.
"Eman, beasiswa ini mestinya bisa dimaksimalkan," kata Herlina, Jumat (7/4/2023).
Dari 25.000 kuota beasiswa yang disediakan, yang terserap hanya sekitar 15.000 penerima. Sehingga wakil rakyat dari Partai Demokrat ini meminta Pemkot melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menggencarkan sosialiasi beasiswa.
Agar siswa penerima semakin bertambah tahun ini. Dengan begitu, kendala biaya tidak menjadi alasan untuk tidak menuntaskan pendidikan hingga lulus SMA/SMK.
IPM Naik
Meski rata-rata lama sekolah tidak genap 12 tahun, namun indeks pembangunan manusia (IPM) Surabaya cenderung meningkat.
Tahun 2022, tingkat IPM Surabaya berada di angka 82,74 persen. Capaian itu disebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Jatim.
Biasanya, IPM dibentuk melalui tiga unsur. Yaitu tingkat pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. "Ini ironis. IPM naik tapi lama pendidikan tidak sampai 12 tahun," jelas Herlina.
Ketua Pansus LKPj Khusnul Khotimah menambahkan, pihaknya sudah menanyakan terkait capaian rata-rata lama sekolah. Dinas Pendidikan (Dindik) disebut menemui sejumlah kendala.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.