Berita Viral
Hasrat Tak Terbendung Kebelet Nikah, Pemuda Sasar Gadis-gadis SMP, Kondisi Kejiwaannya Diperiksa
Hasrat tak terbendung kebelet nikah, pemuda sasar gadis-gadis SMP demi kepuasannya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemuda nekat lecehkan gadis-gadis SMP karena hasrat tak terbendung kebelet kawin.
Video pelecehan tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @infopurworejo pada Senin (3/4/2023).
Video pemuda lecehkan gadis-gadis SMP itu pun viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Melansir Tribunnews.com, diketahui peristiwa ini terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: Perbuatan Tercela Ayah Tiri selama 6 Tahun Terungkap, Minta Imbalan ke Anak setelah Ambilkan Rapor
Pada awal rekaman memperlihatkan pelaku yang mengendarai motor di jalanan wilayah Kecamatan Kutoarjo.
Beberapa saat kemudian ia tertangkap basah melecehkan anak-anak sekolah.
Pelaku menyentuh bagian sensitif korban sembari mengendarai motornya.
"Itu dia pas di perempatan SMP 3 nyemol payudara orang terus yang orang di mobil itu lihat akhirnya diikuti sambil direkam. Habis itu pas di pertigaan SMP 16 depan BRI dia nyemol lagi payudara anak SMA dan berhasil terekam.
Katanya orang itu sering melakukan hal itu. Ini kan sama aja udah pelecehan seksual," tulis keterangan dalam video.
Hingga Sabtu (8/4/2023), unggahan @infopurworejo tersebut sudah ditonton ribuan kali.
Ratusan netizen juga meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam tindakan pelecehan tersebut dan meminta polisi untuk bergerak menangkap pelaku.
Tidak lama setelah kejadian, polisi dari jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap pelaku pada Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Tak Bisa Tahan Nafsu di Bulan Ramadan, Pria Makassar Berbuat Nekat di Atas Motor, Korban: Bikin Mual
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Munasoni, membenarkan informasi tersebut.
Adapun identitas pelaku seorang pemuda berusia 28 tahun berinisial MI.
Ia tinggal di Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor dan pakaian MI yang digunakan saat beraksi.
Sedangkan berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui aksi pelecehannya.
Sudah ada lima orang korban yang mayoritas anak-anak sekolah, jadi 'mangsa' MI.
"Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi sebanyak lima kali (lima orang korban)."
"Tetapi yang melapor baru tiga orang," kata AKP Yuli, dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.
Ia kini dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
AKP Yuli menambahkan, pihaknya juga akan mengecek kondisi kejiwaan MI.
"Nanti, kami akan lakukan pemeriksaan psikologi pelaku ke psikiater. Tetapi kami masih nunggu proses penyelidikan," tegas Yuli.
Baca juga: Orang Tua Siswi SMA di Lampung Hancur Baca Chat Anak, 3 Pria Beraksi di Dapur: Merenggut Kesucian
Sementara MI mengaku melakukan aksinya karena tak kuat menahan hasrat biologisnya.
Mengingat MI sendiri tidak memiliki pacar alias jomblo.
Ia juga mengaku kepada polisi sudah kebelet kawin.
"Motif pelaku karena tidak punya pacar dan sudah lama ingin menikah, lalu menyalurkan hasrat dengan cara itu," ujar AKP Yuli.
Sementara modus pelaku untuk melecehkan para korbannya dengan cara membuntuti korban dari arah belakang.
MI lalu memepet korban dengan sepeda motornya.
Kemudian secara tiba-tiba, MI memegang dan meremas anggota tubuh korban, semisal pantat, paha, payudara, sampai organ vital.
Setelah melakukan hal tak senonoh tersebut, MI lalu bergegas kabur dari lokasi kejadian.

Sementara itu seorang siswi SMP di Tangerang jadi korban pelecehan seksual.
Aksi pelecehan tersebut terekam dalam sebuah video.
Kini video yang merekam aksi pelecehan tersebut viral.
Dalam video tersebut tampak aksi seorang pria dewasa yang melecehkan siswi pelajar SMP di angkutan kota (angkot).
Pria bejat tersebut nekat melakukan pelecehan di dalam angkot B.09 Kota Tangerang.
Adalah RJ alias O (42) yang dalam rekaman video tersebut terlihat jelas berkali-kali mencoba meraba kaki dari korban yang masih berumur 14 tahun.
Beberapa kali pula aksinya terciduk masyarakat dan bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan.
Laporan korban anak nomor: LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023.
"Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," jelas Zain, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Akal Busuk Pengasuh Ponpes di Batang Asusila ke Santriwati, Pilih yang Cantik & Bikin Ijab Kabul
Setelah diamankan, diketahui pelaku mengalami sakit jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.
"Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan."
Barang bukti yang menguatkan tersebut di antaranya, Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023 lalu.
Lalu surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan RS An Nisa Tangerang.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.
pemuda nekat lecehkan gadis-gadis SMP
viral di media sosial
Purworejo
Jawa Tengah
Kutoarjo
AKP Yuli Munasoni
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.