Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Arak
2 Sopir Penyelundupan Ribuan Arak di Rest Area Tol Sidoarjo Kini Diperiksa Ditresnarkoba Polda Jatim
Dua orang yang terlibat bongkar muat penyelundupan ribuan botol miras arak kini diperiksa Ditresnarkoba Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang yang terlibat bongkar muat penyelundupan ribuan botol miras arak yang digagalkan Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim di Rest Area Tol Sidoarjo-Waru, KM 753/B, Minggu (9/4/2023) pagi, sedang diperiksa Ditresnarkoba Polda Jatim.
Informasinya, kedua orang yang terlibat penyelundupan 3.350 botol kemasan miras arak dan sebuah jeriken berisi 30 liter miras arak itu, merupakan dua orang sopir dari dua kendaraan yang digunakan sebagai sarana bongkar muatan.
Dua kendaraan tersebut, truk boks Colt Diesel bernopol D-8409-UD yang dikemudikan, SR, warga Bekasi. Kemudian, dipindahkan ke mobil pickup Carry, bernopol W-8935-PF, yang dikemudikan, SJP, warga Krian, Sidoarjo, Jatim.
Saat petugas mendekat dan menanyai perihal aktivitas bongkar muatan tersebut. Ternyata, didapati bahwa kotak-kotak kardus berlapis solasi cokelat itu, berisi miras dalam wadah botolan.
Penyidik Satuan PJR Polda Jatim melimpahkan kedua orang tersebut ke pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim.
Baca juga: BREAKING NEWS: PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak di Rest Area Tol Sidoarjo
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi membenarkan, pihaknya menerima pelimpahan adanya temuan pengiriman dan penyelundupan miras yang berhasil ditangkap oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.
Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan banyak hal terkait temuan tersebut. Mengingat proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap keduanya masih dilakukan.
"Iya betul, lagi kami proses (mintai keterangan)," ujarnya saat dihubungi awak media, Minggu (9/4/2023).
Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pihaknya berhasil menyita 67 kardus miras kemasan botol.
Saat diteliti, satu kardus berisi 50 botol. Artinya, petugas berhasil menyita keseluruhan 3.350 botol miras arak.
Kemudia, petugas juga berhasil menyita cairan miras yang diwadahi tabung jeriken warna biru, yang berkapasitas 30 liter.
Sejumlah barang bukti miras tersebut, berhasil disita dari operasi sekaligus patroli pengawasan keselamatan berkendara di Rest Area Tol Sidoarjo-Waru, KM 753/B, Minggu (9/4/2023) pagi.
Patroli tersebut dilakukan oleh Unit 204 Jatim II Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, dengan Pawas, Ipda Imam Noerwachid, beserta dua anggota, Aipda Eko Andri dan Bripka Keswoyo.
Para petugas lapangan tersebut dikomandoi langsung oleh Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim AKP Ega Prayudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.