Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Lagi, Mobil Mewah Milik Wahyu Kenzo sang Crazy Rich Diamankan Polisi, Total 10 Kendaraan

Lagi-lagi mobil mewah milik Wahyu Kenzo sang crazy rich diamankan polisi, total ada 10 kendaraan. Pihak keluarga serahkan langsung.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Barang bukti satu unit mobil Mercedes AMG GLA 45 milik Wahyu Kenzo yang diamankan oleh Polresta Malang Kota, Senin (10/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota kembali mengamankan aset mobil mewah milik tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo.

Diketahui, mobil mewah yang diamankan itu berupa satu unit mobil Mercedes AMG GLA 45 berwarna silver.

Terlihat, mobil berpelat nomor N-1479-BC itu diparkir di halaman depan Polresta Malang Kota, berjajar dengan barang bukti lainnya.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, harga mobil itu ditaksir sekitar Rp 1 miliar lebih. Dan dari spesifikasinya, mobil itu mengusung mesin 2.000 cc turbo dengan tenaga mencapai 381 daya kuda dan torsi 475 Nm.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, mobil tersebut diamankan pada dua minggu yang lalu.

"Kalau tidak salah, dua minggu yang lalu. Cuma saya lupa, tepatnya hari apa. Intinya, berselang tidak jauh dari setelah pengamanan aset Toyota Fortuner," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (10/4/2023).

Dirinya juga mengungkapkan, aset mobil Mercedes tersebut diserahkan oleh pihak keluarga dari Wahyu Kenzo.

"Diserahkan oleh pihak keluarga. Setelah itu, kami amankan dan langsung kami pasang garis polisi," tambahnya.

Dengan adanya tambahan satu unit mobil itu, maka total keseluruhan aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita berjumlah 10 unit.

Baca juga: Mobil Mewah Bayue Walker Disita, Warga Ramai-ramai Bocorkan Aset Diduga Milik Crazy Rich Tulungagung

Dengan perincian, lima unit mobil dan lima sepeda motor.

Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, pihaknya serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.

"Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, dapat dilihat terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sang crazy rich telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.

Korbannya bukan hanya berjumlah ratusan orang member, melainkan berjumlah sekitar 20-25 ribu orang. Dan tidak hanya dari Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri seperti Amerika, Rusia, dan Prancis.

Diketahui, nilai kerugian yang dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ATG tersebut, polisi juga telah menetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu bernama Raymond Enovan.

Diketahui, Raymond Enovan ini memiliki posisi sebagai founder ATG.

Untuk tugasnya, adalah merekrut member, melakukan presentasi, serta mencari jaringan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved