Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Lagi, Mobil Mewah Milik Wahyu Kenzo sang Crazy Rich Diamankan Polisi, Total 10 Kendaraan
Lagi-lagi mobil mewah milik Wahyu Kenzo sang crazy rich diamankan polisi, total ada 10 kendaraan. Pihak keluarga serahkan langsung.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota kembali mengamankan aset mobil mewah milik tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo.
Diketahui, mobil mewah yang diamankan itu berupa satu unit mobil Mercedes AMG GLA 45 berwarna silver.
Terlihat, mobil berpelat nomor N-1479-BC itu diparkir di halaman depan Polresta Malang Kota, berjajar dengan barang bukti lainnya.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, harga mobil itu ditaksir sekitar Rp 1 miliar lebih. Dan dari spesifikasinya, mobil itu mengusung mesin 2.000 cc turbo dengan tenaga mencapai 381 daya kuda dan torsi 475 Nm.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, mobil tersebut diamankan pada dua minggu yang lalu.
"Kalau tidak salah, dua minggu yang lalu. Cuma saya lupa, tepatnya hari apa. Intinya, berselang tidak jauh dari setelah pengamanan aset Toyota Fortuner," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (10/4/2023).
Dirinya juga mengungkapkan, aset mobil Mercedes tersebut diserahkan oleh pihak keluarga dari Wahyu Kenzo.
"Diserahkan oleh pihak keluarga. Setelah itu, kami amankan dan langsung kami pasang garis polisi," tambahnya.
Dengan adanya tambahan satu unit mobil itu, maka total keseluruhan aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita berjumlah 10 unit.
Baca juga: Mobil Mewah Bayue Walker Disita, Warga Ramai-ramai Bocorkan Aset Diduga Milik Crazy Rich Tulungagung
Dengan perincian, lima unit mobil dan lima sepeda motor.
Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, pihaknya serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.
"Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, dapat dilihat terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sang crazy rich telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.
Korbannya bukan hanya berjumlah ratusan orang member, melainkan berjumlah sekitar 20-25 ribu orang. Dan tidak hanya dari Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri seperti Amerika, Rusia, dan Prancis.
Diketahui, nilai kerugian yang dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai triliunan rupiah.
Dalam kasus ATG tersebut, polisi juga telah menetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu bernama Raymond Enovan.
Diketahui, Raymond Enovan ini memiliki posisi sebagai founder ATG.
Untuk tugasnya, adalah merekrut member, melakukan presentasi, serta mencari jaringan.
Polresta Malang Kota
mobil mewah
investasi bodong
robot trading Auto Trade Gold
Wahyu Kenzo
Kompol Bayu Febrianto Prayoga
Raymond Enovan
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
investasi bodong crazy rich Surabaya
Running News
Laksanakan Putusan MA, Kejari Kota Malang Serahkan Uang Barang Bukti Wahyu Kenzo Rp 15 M ke Bank |
![]() |
---|
Bahas Proses Pengembalian Kerugian, Korban Robot Trading ATG Datangi Kejari Kota Malang |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG Ditunda, Tim Penasihat Wahyu Kenzo Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker Anggap Dakwaan JPU Kabur |
![]() |
---|
Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.