Berita Viral
SOSOK AGH, Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Simak inilah sosok AGH, mantan pacar Mario Dandy Satrio yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok AGH, mantan pacar Mario Dandy Satrio yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara pada AGH (15), mantan pacar Mario Dandy, terkait penganiayaan David Ozora.
"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Anak dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di LPKA," ujar Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan di Ruang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hakim pun menyimpulkan bahwa AG terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
"Menyatakan anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair" ujarnya.
Pemenjaraan AGH akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Mengingat, AGH adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun.
Adapun sosok AGH sempat menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas yakni SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Namun, semenjak dirinya terlibat kasus penganiayaan David, AGH mengundurkan diri dari sekolahnya.
Dijelaskan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo, pengunduran diri AGH telah dilakukan sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.
Kemudian, AGH sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, lalu meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Penetapan status tersebut dilakukan secara bertahap lantaran AGH masih tergolong anak di bawah umur.
Selain itu, hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
AGH juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000.
Putusan ini dilayangkan setelah pemeriksaan terhadap 22 saksi.
sosok AGH
sosok AGH divonis 35 tahun penjara
AGH mantan pacar Mario Dandy
AGH mantan pacar Mario Dandy ditahan
sidang AGH mantan pancar Mario Dandy
AGH mantan pacar Mario Dandy divonis 35 tahun penj
Tribun Jatim
AGH
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Mario Dandy
David Ozora
kasus penganiayaan David Ozora
Mbah Nikmah Diselamatkan Pemilik Panti Jompo setelah 4 Tahun Telantar di Jalan, Tubuh Sangat Kotor |
![]() |
---|
Dulu Dikasihani, Kini Yusuf yang Viral Tidur di Kolong Jembatan dengan Bayi Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Kadinkes Jelaskan soal Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan: Sudah Diingatkan Kasubag |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Margaret Ditangisi Dosen Legend UI, Anak Kuli Lolos Kuliah Diejek 'Miskin Banyak Gaya' |
![]() |
---|
5 Fakta Kasus Hasto Kristiyanto, Divonis Penjara 3,5 Tahun, Bandingkan Nasib dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.