Berita Viral
SOSOK AGH, Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
Simak inilah sosok AGH, mantan pacar Mario Dandy Satrio yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.
18 di antaranya dihadirkan oleh JPU, terdiri dari 15 saksi fakta dan 3 saksi ahli.
Dari saksi yang dihadirkan JPU, ayah David, Jonathan Latumahina merupakan satu di antaranya.
Selain itu, ada pula dua pelaku lain yang masih berstatus tersangka, yaitu Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) hadir di persidangan sebagai saksi.
Sementara 4 saksi lainnya merupakan ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum AGH.
Sebagaimana diketahui, vonis atas AGH itu lebih rendah/ tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)
Peran AG dalam Membujuk David
Adapun peran AGH dalam perkara penganiayaan David yakni membujuk David untuk menemui dirinya yang saat itu sedang bersama dengan Mario.
Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, AGH sempat mengirim pesan WhatsApp pada David untuk bertemu dan berjanji mengembalikan kartu pelajar.
Meski sempat ditolak oleh David, AGH tetap bersikukuh mengajak David bertemu pada 20 Februari 2023.
AGH pun menyerahkan ponselnya kepada Mario Dandy.
Mario Dandy lalu mengirimkan pesan pada David untuk bertemu, seolah-olah ia adalah AGH.
"Anak AGH yang menanyakan posisi korban, minta share loc, mengajak agar turun ke bawah, memberikan HP kepada tersangka MDS ini, seolah-olah bahwa AGH yang meminta turun ke bawah," jelas Hengki.
Menurut Hengki, perbuatan AGH itu sudah masuk dalam ranah pidana karena memberikan bantuan dan sarana pada Mario Dandy untuk menganiaya David.
AGH, lanjut Hengki, dinilai telah melakukan pembiaran aksi kekerasan, hingga David mengalami luka serius.
"(Perbuatan AG sesuai) Pasal 56 ataupun 76 c, jadi memberikan bantuan, sarana, dan pembiaran."
sosok AGH
sosok AGH divonis 35 tahun penjara
AGH mantan pacar Mario Dandy
AGH mantan pacar Mario Dandy ditahan
sidang AGH mantan pancar Mario Dandy
AGH mantan pacar Mario Dandy divonis 35 tahun penj
Tribun Jatim
AGH
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Mario Dandy
David Ozora
kasus penganiayaan David Ozora
Mbah Nikmah Diselamatkan Pemilik Panti Jompo setelah 4 Tahun Telantar di Jalan, Tubuh Sangat Kotor |
![]() |
---|
Dulu Dikasihani, Kini Yusuf yang Viral Tidur di Kolong Jembatan dengan Bayi Jadi Buronan Polisi |
![]() |
---|
Kadinkes Jelaskan soal Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan: Sudah Diingatkan Kasubag |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Margaret Ditangisi Dosen Legend UI, Anak Kuli Lolos Kuliah Diejek 'Miskin Banyak Gaya' |
![]() |
---|
5 Fakta Kasus Hasto Kristiyanto, Divonis Penjara 3,5 Tahun, Bandingkan Nasib dengan Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.