Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Balap Liar di Kota Malang Diduga Jadi Ajang Perjudian, Polisi: Masih Kami Dalami

Polresta Malang Kota terus mendalami terkait dugaan adanya taruhan atau unsur tindak pidana perjudian di dalam aksi balap liar.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari pelaku balap liar. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota terus mendalami terkait dugaan adanya taruhan atau unsur tindak pidana perjudian di dalam aksi balap liar.

Seperti diketahui, Polresta Malang Kota telah menggelar operasi penindakan selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 6 April 2023 hingga 8 April 2023. Dalam penindakan itu, berhasil diamankan 164 kendaraan.

Terdiri dari, kendaraan yang terlibat balap liar, yaitu 10 mobil dan 15 sepeda motor. Lalu untuk kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi atau memakai knalpot brong, yaitu sebanyak 139 sepeda motor.

"Terkait dugaan perjudian, masih kami dalami dan kami lakukan penyelidikan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto kepada TribunJatim.com, Selasa (11/4/2023).

Apabila ditemukan, maka pihaknya akan menindak tegas dan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Terjaring Razia Knalpot Brong di Kota Malang, Ratusan Kendaraan Bisa Diambil Setelah Lebaran

Baca juga: Razia Balap Liar di Kota Malang, 76 Motor Diamankan dalam Semalam, Pelaku Dikenakan Sanksi Ini

"Apabila bisa dibuktikan dan ditemukan, maka akan kita kenakan pasal pidana," tambahnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan lelah untuk menindak balap liar dan knalpot brong.

"Kita berikan tindakan tegas. Karena perbuatan yang mereka lakukan ini, telah mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Kota Malang serta membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved