Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara

SOSOK dan Biodata Anas Urbaningrum, Terpidana Korupsi Hambalang Bebas Hari Ini, 'Gantung di Monas'

Anas Urbaningrum bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023). Terpidana korupsi proyek Hambalang dulu koar-koar 'gantung di Monas' jika terbukti.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Anas Urbaningrum bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023). Ucapannya soal 'gantung Anas di Monas' jika terbukti korupsi Hambalang jadi sorotan publik. 

Setelah lulus dari SMA 1 Srengat, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Baca juga: Lawakan Ayu Ting Ting Bikin Kiky Saputri Ketar-ketir, Sindir Kasus Mario Dandy? Makanya Korupsi!

Di kampus inilah Anas Urbaningrum membedah keilmuan politik.

Ia belajar di Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, hingga lulus pada 1992.

Keinginan untuk menempuh pendidikan terus diasah Anas Urbaningrum.

Setelah berhasil sarjana, ia melanjutkan pendidikan di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Tesis pascasarjananya telah dibukukan dengan judul "Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid" (Republika, 2004).

Tak hanya dari bangku kuliah, Anas Urbaningrum mendapatkan wawasan politik dari organisasi kampus.

Diketahui ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI tahun 1997.

Dari situlah Anas Urbaningrum memiliki dedikasi yang besar untuk terjun ke dunia politik.

Anas Urbaningrum mulai meniti karirnya dalam dunia politik pada masa Reformasi 1998.

Saat itu ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Pada pemilihan umum demokratis pertama tahun 1999, Anas menjadi anggota Tim Seleksi Partai Politik, atau Tim Sebelas.

Ia diberi amanah untuk memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Cara Pemerintah Tekan Praktik Haram Korupsi, Lewat Digitalisasi?

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, Jabatan Sahat Tua Simanjuntak Jadi Rebutan, Ini Sejumlah Sosok Potensial

Selanjutnya ia menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Setelah mengundurkan diri dari KPU, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2005 sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved