Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak 5 Tahun Dikado Mobil Rp5 M setelah Ogah Sekolah, Sang Ibunda Ungkap Trik Si Putri: Cerdik

Seorang anak lima tahun dikado mobil Rp5 M setelah ogah sekolah, sang ibunda ungkap trik putrinya tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/mstaronlineofficial
Anak lima tahun dikado ibunya mobil Rp5 M karena ogah sekolah 

Berdasarkan hasil pencarian di internet, mobil Mercedes G series ini dijual dari harga mulai dari RM1,7 juta atau sekitar Rp5 miliar.

Video yang diunggah Cik Na di TikTok ini pun ramai dikomentari netizen.

Banyak netizen yang ikut bahagia melihat aksi Cik Na.

Pasalnya seorang ibu mampu beri hadiah semewah itu untuk anak kesayangan mereka yang baru berusia lima tahun.

Cik Na hadiahi Mercedes Benz G Wagon di ulang tahun ke-5 sang anak (TikTok/farhanazahra91)
Cik Na hadiahi Mercedes Benz G Wagon di ulang tahun ke-5 sang anak (TikTok/farhanazahra91)

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan pengiriman tiga unit mobil mewah di Pati, Jawa Tengah.

Ketiga mobil mewah yang dihias dengan pita merah layaknya bungkusan kado tersebut ada Alphard, Jeep, Rubicon, HRV.

Saat pengiriman pun mobil tersebut mendapat pengawalan dari Polisi Patroli Jalan Raya (PJR).

Diketahui yang mengirim hadiah tersebut adalah Sekdes Gajihan, Kecamatan Gunungwungkal, Pati, Nur Chamim.

Chamim mengaku, mobil mewah tersebut ia beli untuk dihadiahkan kepada anak dan keponakannya.

Satu unit mobil Jeep Rubicon diberikan kepada anaknya sebagai hadiah ulang tahun.

Serta satu unit mobil Alphard diberikan kepada keponakannya yang juga berulang tahun.

Sosok Chamim ini pun mendadak menjadi viral di media sosial karena ia bisa membeli beberapa mobil mewah.

Padahal ia hanya menjabat sebagai seorang Sekretaris Desa (Sekdes).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa, terangkum dalam Pasal 81; penghasilan tetap Sekretaris Desa, gaji per bulan paling sedikit cuma Rp2.224.420.

Sementara berdasarkan harga di pasaran, mobil Jeep Rubicon dibanderol pada Rp1,5 miliar.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved