Berita Lumajang
Cara Penadah Motor Curian di Lumajang Kalabui Legalitas, Ditemukan 23 STNK serta Bukti Pajak
Penadah motor curian di Kabupaten Lumajang menggunakan segala cara untuk mengelabuhi legalitas seri motor.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Penadah motor curian di Kabupaten Lumajang menggunakan segala cara untuk mengelabuhi legalitas seri motor.
Pelaku berinisial AC (34) yang baru saja tertangkap petugas Polsek Tempeh menggunakan modus merusak seri nomor mesin dan rangka motor-motor hasil curian.
Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito menjelaskan modus tersebut terkuak saat tersangka asal Kunir Kabupaten Lumajang itu tertangkap di kawasan Jalan Lintas Selatan Lumajang.
"Tersangka juga menyediakan STNK sepeda motor yang sejenis dan digunakan sebagai dasar untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin atas sepeda motor yang diduga keras dari hasil tindak kejahatan," bebernya.
Baca juga: Cara Canggih Penadah di Lumajang Jual Motor Curian agar Tak Terendus, Dua Orang Diburu Polisi
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 BPKB serta 23 STNK lengkap beserta bukti pajak.
"6 unit barang bukti sepeda motor berbagai jenis mulai dari matic dan bebek turut kami amankan. Diduga kuat motor-motor ini berasal dari TKP pencurian Kunir dan Tempeh," tutur Lugito.
Sementara itu, Lugito menegaskan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama dalam sindikasi pencurian motor di wilayah Kecamatan Tempeh dan sekitarnya.
Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku yang masuk daftar pencarian orang.
"Terus masih kita lakukan pengembangan," tutupnya
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.