Kakak Curiga Lihat Sikap Adik, Perbuatan Asusila Ayah Tiri Diungkap, Taruh Pisau di Kasur Korban
Lihat sikap adik, kakak curiga, tingkah asusila ayah tiri akhirnya terungkap, pisau ada di bantal korban
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Perbuatan bejat ayah tiri di Pademangan, Jakarta Utara, terungkap saat kakak curiga melihat sikap adik berubah.
Ibarat pagar makan tanaman, seorang ayah yang harusnya menjaga keluarga malah 'melahap' anaknya sendiri.
Sang anak, AP (17), tak berdaya kala menuruti nafsu bejat ayah tirinya, Aldyan (48).
Bertahun-tahun AP jadi korban karena diancam dengan kekerasan.
Baca juga: Mau Berangkat Tarawih, Gadis SMP Malah Dicegat 5 Pria Tetangganya, Perbuatan Bejat Ketahuan Keluarga
AP menceritakan perbuatan terlarang ayahnya kepada kakaknya, JT (28), yang akhirnya mengetahui hal itu.
"Pelaku bilang gini ke adik saya, 'Kamu jangan sampai ngomong sama mama ya'."
"Pelaku tuh orangnya temperamental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT pada Rabu (12/4/2023).
Pihak keluarga pun bergerak cepat meminta klarifikasi dari sang ayah tiri tersebut.
Namun Aldyan tak segera mengakui aksi bejatnya.
Ia mengelak telah menodai tubuh dan malah berbalik marah ke ibu korban.
Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.
"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam," kata JT.
"Sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT, melansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Ulah Bejat Paman Renggut Kesucian Keponakan Sendiri hingga Hamil 6 Bulan: Sudah 5 Kali, di Gubuk
Pelaku selalu mengancam korban setiap melancarkan aksi bejatnya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini mengancam korban untuk tidak melapor kepada keluarga, terutama ibunya, setiap hendak merudapksa.
Jika korban melapor, pelaku tak segan-segan ancam akan menganiaya anak tirinya tersebut.
Aldyan menggunakan pisau untuk mengancam agar AP mau memuaskan hasrat seksualnya.
JT mengatakan, pisau yang dipakai pelaku untuk mengancam AP pernah ditemukan di atas kasur di dekat kepala sang adik.
"Mama (ibunda AP) pernah nge-gap-in (memergoki) di atas kepala (korban) aja ada pisau," ucap JT.
Berdasarkan pengakuan AP, pisau tersebut kerap kali dipergunakan ayah tirinya ketika di rumah sedang sepi.
Bukan dengan pukulan atau tendangan, pisau ini menjadi andalan bagi pelaku Aldyan untuk membuat anak tirinya ketakutan.
"Ancamannya bagaimana saya enggak tahu ya, cuma pengakuannya begitu (pakai pisau), enggak dipukul dan diapain gitu," jelas JT.
Baca juga: Akal Busuk Pengasuh Ponpes di Batang Asusila ke Santriwati, Pilih yang Cantik & Bikin Ijab Kabul
Terungkapnya kasus kekerasan seksual ini terjadi saat kakak melihat perubahan fisik dari tubuh sang adik.
Pada suatu momen di akhir Maret 2023 lalu, JT mandi bareng dengan adik perempuannya tersebut.
"Pas mandi bareng saya lihat kok agak besar, ternyata itu udah hamil tujuh bulan," kata JT.
"Nah, di payudaranya yang tadinya warnanya agak sedikit pink ini kenapa item banget?"
"Banyak stretch mark-nya dari paha sampai ke payudara, kayak banyak cakaran," sambungnya lagi.
Setelah melihat perubahan fisik sang adik, JT lantas memberitahu keluarganya.
Keluarga pun mencecar AP untuk mengakui siapa yang telah melecehkan dan menghamilinya.
Akhirnya sang remaja perempuan mengaku bahwa ayah tirinya lah yang telah berbuat tidak senonoh hingga membuatnya hamil.
"Akhirnya adik saya jujur dia (dirudapaksa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini," sambung JT.

AP juga mengakui bahwa dirinya telah dirudapaksa bertahun-tahun sejak sekitar tahun 2012-2013 oleh pelaku.
"Pengakuan dia (korban) itu sudah dilecehkan dari usia tujuh tahun, itu sekitar tahun 2012-2013," ucap JT.
Ketika korban masih usia sekitar tujuh tahun, pelaku melakukan kekerasan seksual di taraf belum sampai penetrasi.
Pelaku pun terus melakukan pengancaman kepada korban sehingga remaja perempuan tersebut tidak berani menolak ajakan ayah tirinya yang bejat.
Hingga pada akhirnya setelah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan seksual, AP pun mengandung anak ayah tirinya.
Baca juga: PNS Asyik Selingkuh Sama Bu Kepsek di Mobil, Foto Mesranya Hebohkan WA, Khilaf Berbuat Asusila
Perbuatan asusila yang sudah bertahun-tahun dan berulang kali terjadi ini biasanya dilakukan Aldyan pada dini hari.
Aldyan akan menunggu rumahnya sepi ketika istrinya pergi ke pasar dan langsung menggarap anak tirinya yang masih bau kencur.
"Jadi pelaku ini biasanya melakukan di rumah ini pas subuh."
"Pas ibunya korban pergi, dia langsung melakukan itu," ucap JT.
JT menuturkan, selama bertahun-tahun menjadi korban ayah tirinya, AP berubah menjadi pribadi yang murung.
"Waktu belum keungkap dia sering murung, diem, diajak ngomong enggak nyambung, sering ngelamun," katanya.

Kasus serupa juga terjadi di Bekasi, ayah berinisial AT (45) tega setubuhi anak tirinya AM (18) hingga melahirkan.
Sang ayah mengiming-imingi putrinya akan membelikan handphone atau HP jika mengikuti permintaannya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, aksi bejat yang dilakukan AT terhadap anak tirinya sudah dilakukan kurang lebih satu tahun.
"Sejak awal tahun 2022, sudah sekitar setahun melakukan perbuatannya," kata Twedi, Rabu (5/4/2023).
Pelaku, lanjut Twedi, biasa menyetubuhi anak tirinya ketika sang ibu sedang tidak berada di rumah.
Awalnya tersangka yang merupakan ayah tiri mengumbar iming-iming dan meminta agar korban merahasiakan hubungan terlarang.
"Korban diming-imingi dibelikan ponsel, dia juga meminta agar tidak cerita ke siapapun karena hubungan mereka merupakan aib," terang Twedi.
Ibu kandung korban kata Twedi, sejatinya telah curiga dengan kondisi putrinya, AM, yang tengah hamil.
Tetapi AM tidak pernah cerita sedikitpun hingga akhirnya perbuatan bejat sang ayah tiri terungkap pasca bayi hasil hubungan terlarang dilahirkan.
"Ibu kandungnya sudah curiga, tetapi ketika ditanya selalu marah," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Polisi Rudapaksa Anak hingga ART, Istri Nangis Kuak Ancaman: Hancur, Suami Tantang Laporkan
Twedi mengatakan, kasus ini terungkap pada Sabtu (25/3/2023) lalu.
"Saat itu sore hari saat berbuka puasa, di TKP Kecamatan Cabangbungin," kata Twedi, Rabu (5/4/2023).
Bayi berjenis kelamin laki-laki lahir dari kandungan AM, persalinan terjadi di kamar mandi rumah kontrakan tanpa didampingi seorang bidan.
AT yang mengetahui anak tirinya melahirkan buru-buru berusaha menutup jejak.
Bayi yang baru lahir tersebut dibunuh dengan cara ditutup kain lalu dipukul.
"Jadi ada dua kasus, pertama persetubuhan terhadap anak tirinya."
"Lalu kasus kedua kekerasan terhadap anak di bawah umur, bayi hasil hubungan mereka," jelas dia.
Bayi hasil hubungan gelap lalu dikubur di tempat pemakaman.
Aksi tersebut lalu dicurigai warga setempat hingga terbongkar hubungan gelap ayah dengan anak tirinya tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar."
"Termasuk tetangga dan kyai dan RT membantu memberikan informasi soal kejanggalan yang ada di wilayah sana," ucapnya.

Pelaku, lanjut Twedi, langsung diringkus Polres Metro Bekasi.
Dia dikenakan pasal berlapis akibat perbuatannya.
"Pertama dikenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Tahun 2022, pidana penjara paling lama 15 tahun."
Kemudian pidana kedua, terkait persetubuhan terhadap anak tirinya, Pasal 81 Ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kedua kita kenakan pidana persetubuhan ancaman pidananya 15 tahun ditambah satu per tiga dari ancaman pidana yang ada," tegas Twedi lagi.
Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
![]() |
---|
Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Rabu 20 Agustus 2025: Sidoarjo Surabaya Mojokerto Ngawi Hujan Pagi Hari, Bondowoso Petir |
![]() |
---|
Bupati Mas Dhito Nostalgia, Guru SMA 82 Jakarta Datangi Kediri dan Bangkitkan Kenangan Cinta Pertama |
![]() |
---|
Tarif Terjangkau, GOTRA MOJO Tawarkan Transportasi Aman dan Nyaman Rute Mojokerto-Mojosari-Trawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.