Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Kelontong Sial Setelah 5 Tahun Mandi Kembang, Uang Rp4,2 M Hasil Keringat Ludes, Salah Kira

Seorang pedagang kelontong menyadari kesalahannya setelah kurang lebih lima tahun mandi kembang, ia rugi sampai kurang lebih Rp4,2 Miliar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Pedagang toko kelontong yang kena tipu sudah 5 tahun selama ini disuruh mandi kembang. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pedagang toko kelontong malah mendapat sial dan baru menyadari selama ini dirinya salah kira.

Pedagang toko kelontong itu malah sial setelah mengikuti saran mandi kembang .

Beberapa ritual di Indonesia memang dipercaya bisa mewujudkan keinginan.

Tak terkecuali bagi Ernawati (36) yang akhirnya mengalami kerugian yang sangat besar.

Ernawati harus pahit menanggung semua kerugiannya yang jika ditotal sebesar Rp4,2 Miliar.

Angka yang fantastis hasil keringatnya itu justru ludes tak bersisa.

Semua terjadi tepat setelah Ernawati dan keluarganya terus mengikuti kepercayaan untuk mandi kembang.

Dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com , Ernawati (36), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kena sial setelah mempercayai pasangan suami istri ( pasutri ).

Ernawati menjadi korban dugaan tindak penipuan berkedok perdukunan.

Dugaan tindak penipuan tersebut dilakukan oleh pasangan suami-istri berinisial Sug dan Sur, asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo , Kabupaten Tuban , Jawa Timur.

Baca juga: Reaksi BNN Tasikmalaya Terima Pisang dan Uang Mainan Imbas Minta THR, Malu? Kepala BNN: Mohon Maaf

Pada Rabu (12/4/2023), Ernawati dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Tuban .

Kedatangannya itu untuk melaporkan pasutri yang dikenal sebagai dukun pelaris tersebut.

Ernawati mengatakan, dirinya tertipu oleh pasutri tersebut hingga uang penghasilannya berdagang selama bertahun-tahun yang mencapai RP 4,2 miliar ikut hilang.

Angka yang besar untuk kerugian yang harusnya didapat Ernawati dari hasil keringatnya mendirikan usaha toko kelontong .

Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun (Tribunnews.com)

Ernawati menceritakan bagaimana dirinya salah kira dan akhirnya tersadar bahwa selama ini ditipu.

Awalnya, pada tahun 2017 silam, dirinya meminta bantuan pasutri yang dikenalnya sebagai dukun itu untuk membantu membuat usaha dagangannya agar semakin laris.

Pasutri tersebut memintanya untuk menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk pelaris dagangannya.

Pasutri tersebut memintanya untuk menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk pelaris dagangannya.

"Dia selalu mengiming-imingi dagangannya bisa bertambah banyak dan saya pun dimandikan dengan kembang seminggu dua kali selama 5 tahun," kata Ernawati kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Komentar Duka Komeng ke Abdel Picu Pro Kontra, Temon Langsung Ikut Bicara: Sudah Merasa Dekat

Saking percayanya, pada tanggal 15 Juli 2017, Ernawati memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada pasutri.

Selanjutnya Ernawati menyerahkan kembali uang sebesar Rp 500 juta.

Menurutnya, setiap kali menjalankan ritual mandi kembang, Erna memberikan uang kepada dukun sebesar Rp 10 juta - Rp 30 juta selama kurun waktu lima tahun.

"Jika ditotal, uang yang telah diserahkan mencapai Rp 4,2 miliar," ujarnya.

Baca juga: Dulu Artis Cantik Bangkrut Ditipu Rp 10 Miliar, Batal Jual Rumah Mewah, Kini Oplas Hidung di Korea

Saat dirinya menyadari telah ditipu oleh pasutri tersebut, ia pun meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan, tapi sang dukun justru terus mengelak.

"Kemarin saya sudah pernah datang ke rumah dukun. Bahkan saya pernah diusir mentah-mentah. Kemudian saya laporkan ke Polres bersama pengacara saya," ujarnya.

Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun (Istimewa)

Kuasa Hukum Erna, Nur Aziz menjelaskan, uang yang sebelumnya diberikan kliennya kepada dukun Sugianto dan Suratmi ini telah dibelikan tanah, usaha kandang ayam, hingga mobil.

Aziz menambahkan bahwa persoalan ini sudah dicoba untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Sugianto dan Suratmi menantang untuk melaporkan ke Polres Tuban.

"Karena secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan dan apalagi kemarin yang bersangkutan,"

"Akhirnya kita laporkan dan hari ini pemeriksaan," pungkasnya.

Sementara, Kepala Satuan Reserse dan kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Baca juga: Nasib Janda Muda di Tuban Dikerjain Dukun demi Dagangan Laris, Korban Diminta Ritual Mandi Kembang

Banyak kejadian penipuan yang tak disangka-sangka modusnya.

Misalnya seperti yang dialami seorang bu guru ini.

Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) terbaik di kota Semarang itu mengalami kerugian hingga Rp 80 juta. 

Kejadian tersebut bermula saat korban mencari mobil di marketplace Facebook pada Sabtu, 1 April 2023. 

Lewat kanal itulah, ia mengenal MA terduga pelaku penipuan jual beli mobil.

Ia lantas bertemu dengan penjual mobil dengan perantara MA, besoknya, pada Minggu 2 April 2023, 

"MA menyuruh saya untuk bertemu RR di Hotel Horison Semarang dekat kantor Golkar. Ketika itu MA dan RR mengaku sebagai kakak beradik," ucap Ervina, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Mbah Legiyem Malah Sial Mau Lebaran, Dapat THR ‘Zonk’ dari Mahasiswa KKN, Disuruh Ganti Baju Lusuh

Kala itu, MA berdalih mobilnya sedang dibawa adiknya RR untuk sebuah acara di hotel tersebut.

Tanpa curiga, Ervina bersama Ayah dan kakaknya menemui RR sekaligus untuk memeriksa mobil yang hendak dijual.

 Dalam pertemuan tersebut, terjadi transaksi jual-beli sewajarnya. 

Pihak korban memeriksa kondisi fisik mobil dan surat-suratnya. 

Lantaran sudah cocok dengan mobil tersebut, korban akhirnya berniat membeli mobil jenis Ayla itu. 

Namun, deal-dealan harga hingga transaksi pembayarannya tidak dilakukan dengan RR melainkan dengan MA via chatting Whatsapp dan telepon.

"MA bilang jangan lewat RR karena harga bisa beda sehingga harus lewat dirinya, padahal saya sudah menyiapkan surat jual beli bermaterai," terang Ervina.

Baca juga: Girang Beli Ponsel Rp 100 Ribu Buat Lebaran, Sagita Malah Kehilangan Rp 5 Juta seusai Terima Telepon

Ia ketika itu yang kadung percaya dengan terduga pelaku MA akhirnya mengikuti alur yang dimainkan MA.

Mobil yang awalnya dipatok seharga Rp 101 juta ditawar hingga kesepakatan harga di angka Rp 95 juta.

MA memerintahkan untuk membayar uang tersebut ke rekening bank BNI. 

"Setelah saya bayar, MA tidak langsung membalas, padahal awalnya fast respon, tak lama Kemudian nomor saya diblok, habis itu kami mulai panik," ujarnya. 

Sedangkan pemilik mobil RR, kondisinya sama masih menunggu transferan uang dari MA. 

RR kukuh tidak mau menyerahkan mobilnya selama uang dari MA belum ditransfer.

"Istri dan anaknya keluar dari hotel mereka pada nangis, kami semakin menjadi panik," ucap Ervina.

Pihak korban setelah merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng dengan membawa RR.

Di kantor polisi, RR akhirnya mengaku bukan adik kandung dari MA tapi hanya sebatas kenal biasa.

MA mengaku kepada RR adalah karyawan dari FIF Finance.

Ia pun berdalih transaksi jual beli tidak secara langsung melalui dirinya tapi lewat MA karena akad jual-beli tersebut dibangun oleh MA.

Sama halnya dengan korban Ervina, RR melaporkan MA ke Polda Jateng.

"Namun, RR mau mengganti uang ke kami akibat kejadian itu sebesar Rp 15 juta, total kerugian yang kami alami menjadi Rp 80 juta," kata Ervina.

Baca juga: Wanita di Malang Apes Jelang Lebaran, Dijanjikan Kerja via Aplikasi Ternyata Amsyong, Tugas Khusus

Ia berharap, terduga pelaku MA bisa segera ditangkap supaya tidak ada korban lainnya.

Kendati sudah berusaha ikhlas, ia ingin pelaku lekas tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Mobil itu akan kami gunakan untuk mudik dan jemput adik di pondok pesantren," tuturnya.

Sementara itu, tribun Jateng masih berupaya mengkonfirmasi kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Berita viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved