Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Wanita di Malang Apes Jelang Lebaran, Dijanjikan Kerja via Aplikasi Ternyata Amsyong, 'Tugas Khusus'

Seorang ibu rumah tangga di Kota Malang apes jelang lebaran. Wanita tersebut bernama Riza Nirmalasari, (35), warga Kelurahan Tanjungrejo, Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Wanita korban penipuan, Riza Nirmalasari saat menunjukkan aplikasi penipuannya. 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang ibu rumah tangga di Kota Malang apes jelang lebaran.

Wanita tersebut bernama Riza Nirmalasari, (35), warga Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun harus rela kehilangan uangnya sebesar Rp 98,8 juta.

Ibu satu anak itu tertipu, setelah mengikuti sebuah aplikasi kerja online.

Namun, hasilnya malah amsyong.

Dirinya mengungkapkan, pada awalnya mencari informasi ke temannya tentang bekerja mencari uang dari rumah yang mudah. Kemudian, temannya itu berbagi cerita bahwa mengikuti suatu aplikasi pekerjaan online.

Tidak lama setelah komunikasi itu, Riza browsing di beranda Google Chrome, lalu muncul iklan ajakan untuk mengikuti salah satu aplikasi kerja online.

"Pada Rabu (5/4/2023) itu, setelah berkomunikasi membahas work from home sama teman saya, saya browsing Google Chrome. Ketika itu, muncul iklan sebuah aplikasi, seperti sudah jadi FYP (For Your Page)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (11/4/2023).

Dirinya mengikuti aplikasi tersebut, dengan mendaftar membuat akun. Meskipun, aplikasi itu berbeda dengan yang diikuti oleh temannya.

Ia semakin tergiur mengikuti aplikasi tersebut, karena tawaran tugas kerjaannya hanya mengikuti (follow) dan menyukai akun TikTok.

Baca juga: Pria di Malang Dilaporkan Hilang Setelah Pamit Kerja, Diduga Terlibat Penipuan, Begini Kata Polisi

"Saya tertarik, lalu saya diarahkan untuk mendownload aplikasi dan membuat akun," tambahnya.

Riza pun mengikuti aplikasi tersebut, dengan menerima komisi Rp 5.000 dari setiap akun TikTok yang disukai atau diikutinya. Komisi yang didapatkannya itu, masuk di dalam rekening virtual di aplikasi tersebut.

Ketika komisi itu hendak dicairkan ke rekening bank pribadinya, Riza justru mendapat tugas lain bernama Tugas Mall, yang seolah berbelanja barang di marketplace tetapi tidak dikirim ke alamatnya.

Untuk mengikuti setiap tugas tersebut, dia harus top up atau transfer sejumlah uang sebagai modal supaya bisa mendapat komisi.

"Awalnya kecil, saya top up Rp 50 ribu lalu dikirim ke rekening atas nama Nopiyanti, dan itu juga diberi waktu limit kirim 10 menit. Setelah mengerjakan tugas, dapat komisi Rp 10 ribu, masuk ke rekening tampung, awalnya dipindah (ke rekening bank pribadi) atau withdraw bisa, lalu dikasih link lagi, yang tugas sama top up kecil-kecil aku lakukan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved