Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

SAH Cuti Bersama ASN untuk Lebaran 2023 Selama 5 Hari, ini Tanggalnya, Diimbau Tak Mudik Bersamaan

Cuti bersama ASN untuk Lebaran 2023 ditetapkan selama lima hari. Sementara itu, ada potensi beda hari Idul Fitri 1444 H.

ISTIMEWA
Ilustrasi ASN: Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari. 

TRIBUNJATIM.COM -  Durasi cuti bersama ASN untuk Lebaran 2023 ditetapkan selama lima hari.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023.

Keputusan Tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/4/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, aturan baru itu menjelaskan mengenai perubahan cuti bersama ASN dari aturan sebelumnya.

Salah satunya mengenai cuti Lebaran 2023.

Keppres menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) atau selama lima hari.

Baca juga: Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Bagi ASN Jember

Selain itu, Keppres juga menegaskan cuti bersama pegawai ASN pada empat hari raya keagamaan lain selama 2023.

Di antaranya, tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Kemudian, tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Selanjutnya, tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

Untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 26 Desember 2023 yang jatuh pada hari Selasa.

Keppres 8/2023 tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada 13 April 2023.

Baca juga: Cara Sewa Helikopter Buat Mudik Lebaran 2023, Pulang Kampung Jadi Anti Macet, Berapa Biayanya?

Warga diminta tak mudik bersamaan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap, masyarakat yang mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah nanti tidak menumpuk pada satu hari.

Muhadjir mengimbau agar masyarakat tidak mudik dalam satu hari bersamaan karena sudah disediakan waktu yang lebih panjang dengan menambah jumlah hari cuti bersama.

"Diberi waktu agak panjang agar nanti mereka tidak mudik dalam satu hari yang bersamaan tapi mungkin 2-3 hari sebelum itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Muhadjir menyebutkan, pemerintah memprediksi, akan ada lebih dari 123 juta orang yang pulang kampung pada Lebaran tahun ini, atau melonjak dari 85 juta orang pada tahun lalu.

Baca juga: CARA Ikutan Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI AL, Rute Surabaya-Semarang-Jakarta, Kuota 700 Orang

Oleh sebab itu, pemerintah memperpanjang masa cuti bersama demi mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat banyaknya orang yang akan pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

"Sehingga tidak akan mengganggu manajemen tata kelola lalu lintas perjalanan mudik," ujar Muhadjir.

Pemerintah juga akan tetap melakukan rekayasa lalu lintas seperti sistem lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) demi memperlancar arus lalu lintas.

"Jadi tidak ada perubahan, tapi yang paling memungkinkan nanti yang akan paling sering dilakukan itu contraflow," ujar Muhadjir.

Beberapa ruas tol yang belum beroperasi juga akan dioperasikan secara fungsional tanpa dipungut biaya.

Potensi perbedaan hari Lebaran 2023

Dilansir dari Kompas.com, tahun ini, Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 akan berpotensi mengalami perbedaan waktu.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).

Pada hari itu, Kemenag juga menggelar pantauan atau rukyatul hilal di sejumlah titik.

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib.

Karena belum mencapai kriteria, maka Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal. Ketentuan tersebut tertuang di dalam Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 23 Desember 2022.

Suasana salat Idul Fitri 1439 H di sepanjang Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (15/6/2018).
Suasana salat Idul Fitri 1439 H di sepanjang Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (15/6/2018). (TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI)

Kendati demikian, Adib meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar Kemenag.

Sidang isbat 1 Syawal 1444 H dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (20/4/2023) yang bertepatan dengan 29 Ramadan.

Sidang isbat ini nantinya akan diawali dengan pemantuan hilal di sejumlah titik di Indonesia.

Hasil rukyatul hilal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan 1 Syawal atau Idul Fitri 1444 H.

Baca juga: Lebaran 2023 NU dan Muhammadiyah Ada Potensi Beda Hari? Sidang Isbat Idul Fitri Digelar 20 April

Prediksi perbedaan waktu lebaran ini sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin pada Maret 2023.

Thomas menuturkan, posisi Bulan pada 20 April 2023 berpotensi belum memenuhi kriteria baru MABIMS.

Namun, berdasarkan kriteria wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah, posisi tersebut sudah memenuhi Bulan baru.

Karena belum memenuhi kriteria baru MABIMS, ada kemungkinan Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Untuk itu, Thomas menyarankan adanya kesepakatan terkait kriteria dalam penetapan awal bulan Hijriah ini.

Berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved