Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Bagi ASN Jember

Pemerintah Kabupaten Jember sepertinya bakal memberlakukan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mu

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
Ilustrasi libur Lebaran 2023 bagi ASN Jember 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember sepertinya bakal memberlakukan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tanggal 19 April 2023 hingga 25 April 2023.

Pemerintah Daerah ini sengaja melakukan itu, untuk menindak lanjuti Surat keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno mengatakan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mengikuti arahan Pemerintah Pusat.

"Sama persis dengan pemerintah pusat, jadi kami mengikuti SKB tiga Menteri yang baru,"ujarnya melalui saluran telepon, Kamis (30/3/2023)

Namun salinan SKB tiga Menteri tersebut, dia mengaku belum memperolehnya. Sehingga Bupati Jember tidak bisa menerbitkan Surat Edaran (SE) turunannya.

Baca juga: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 Maju 19 April, Menhub Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal

"Nanti begitu dapat, akan kami ajukan kepada bapak bupati untuk dilakukan perubahan, mengenai hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2023," tambah Pria yang akrab disapa Suko ini.

Suko mengatakan pelaksanaan cuti bersama Lebaran tahun ini, sedikit dimajukan. Bahkan rentan waktunya juga sedikit lebih pendek dibandingkan tahun sebelumnya.

"Biasanya kan liburnya sembilan hari, delapan hari, tujuh hari. Sementara sekarang liburnya agak dimajukan," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved