Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rp200 Juta Amblas, Pupus Impian Pria Punya Istri sebelum Lebaran, Apes Ditipu Mak Comblang Palsu

Pupus impian pria punya istri sebelum Lebaran, Rp200 juta amblas, apes ditipu mak comblang palsu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com - Dok Polsek Tanjungpinang Timur
Pria di Tanjungpinang tertipu mak comblang palsu, uang Rp200 juta amblas 

"Setelah penahanan ini rupanya banyak permasalahan lain," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi.

Modusnya, KA menyewa sepeda-sepeda motor tersebut, dan kemudian digadaikan ke orang lain.

"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.

Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan ersebut digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar utang-hutangnya.

Karena perbuatannya, KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.

Mak comblang palsu, KA, diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur (Dok Polsek Tanjungpinang Timur)
Mak comblang palsu, KA, diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur (Dok Polsek Tanjungpinang Timur)

Sementara itu seorang pria di Sumatera Utara kesal saat motornya dibeli pakai uang mainan.

Melansir Kompas.com, seorang pelajar nekat beli motor pakai uang mainan.

Merasa kesal, korban pun melaporkan MZ ke Polsek Labuhanruku.

Kepada polisi, MZ mengaku hanya main-main.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (31/3/2023) pagi, Kapolsek Labuhanruku, AKP Fery Kusnadi membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (28/3/2023) malam.

Tepatnya di depan sebuah hotel di Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

"Namanya kepingin, dia beli kereta (sepeda motor) jadi dia beli pakai uang mainan."

"Uang mainan itu kan ukurannya beda, semua beda. Udah itu ada tulisannya uang mainan."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved