Berita Viral
Asal Mula Muhammad Adil Nekat Gadaikan Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR, DPRD: Kerja Gila
Publik dibuat heboh dengan kabar digadaikannya aset pemerintah oleh Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif, Muhammad Ali.
TRIBUNJATIM.COM - Publik dibuat heboh dengan kabar digadaikannya aset pemerintah oleh Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif, Muhammad Adil.
DPRD Provinsi Riau sampai geram dibuatnya.
Seperti apa awal mulanya? Simak selengkapnya di sini!
Anggota DPRD Provinsi Riau, Eddy Mohd Yatim menyoroti kasus aset pemerintah yang digadai Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif Muhammad Adil .
Ia pun menyebut jika apa yang dilakukan Muhammad Adil adalah hal gila.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap setelah Muhammad Adil kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, diduduki oleh Asmar.
Eddy akui, aksi Muhammad Adil dikategorikan kejahatan serius karena menggadaikan aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dua bangunan yang digadaikan oleh Muhammad Adil tersebut yakni mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Kedua gedung tersebut diketahui digadaikan sebagai jaminan uang pinjaman ke bank sebesar Rp100 miliar.
"Ini benar-benar kerja gila. Masa bisa aset negara yang menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan digadaikan."
"Ini benar-benar kejahatan serius," tegasnya, Minggu (16/4/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Dalam kasus ini pihak bank juga harus diperiksa karena mau memberikan pinjaman dengan jaminan kantor pemerintahan.
"Saya minta agar aparat hukum juga mendalami persoalan itu."
"Ada apa di balik bank mau menggelontorkan dananya. Ini perlu dibuka kepada publik," sambungnya.
Eddy mengatakan, Muhammad Adil telah melanggar tugas dan wewenangnya selama menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
"Tidak ada hak kepala daerah untuk menggadaikan aset daerah. Bahkan dia berkewajiban menjaga dan memelihara aset yang di daerahnya."
"Jadi kasus Meranti ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ini terjadi lagi," ungkapnya.
Baca juga: Kades Lolawang Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Penjelasan Kejari
Digadaikan Pada Tahun 2022
Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengatakan aset pemerintah tersebut digadaikan M Adil pada 2022 ke Bank Riau Kepri.
"Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," jelasnya, Jumat (14/4/2023).
Dari total uang Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.
"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan utang sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.
Hingga saat ini, angsuran yang sudah dibayarkan baru Rp 12 miliar.
Utang sebesar itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengaku telah menghentikan semua proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih transparan dalam hal keuangan.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."
"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," bebernya.
Menurutnya, setelah kasus korupsi M Adil terbongkar, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.
"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," pungkasnya.
M Adil Keluar dari Rumah Dinas
Setelah M Adil ditetapkan sebagai tersangka, Asmar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, kini menjadi Plt Bupati.
Sejumlah barang pribadi milik M Adil juga telah dikeluarkan dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, membenarkan barang-barang milik M Adil telah dikemasi pihak keluarga.
Ia menjelaskan tidak ada paksaan dari Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, agar M Adil segera meninggalkan rumah dinas.
"Memang tidak ada printah langsung dari Plt Bupati, keluarga memang mau mengangkat barang dan kita mendampingi saja."
"Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan Pak Plt Bupati juga memasuki rumah dinas ini karena sudah menjabat," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gilanya Muhammad Adil, Berani Gadaikan Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR: Ini Kejahatan Serius
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Muhammad Ali
digadaikannya aset pemerintah
Kabupaten Kepulauan Meranti
Riau
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Kades Perayun Transfer Dana Desa Rp 500 Jute ke Rekening Istri, Banyak Proyek Mangkrak |
![]() |
---|
Polisi Bakal Turun Tangan usai Umi Cinta Minta Rp 1 Juta Agar Jemaahnya Masuk Surga |
![]() |
---|
Menko PM Cak Imin Tanggapi Santai Fenomena Sejumlah Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Alasan Hilmi Nonton Film Merah Putih: One For All, Hanya Tiga Orang di Penayangan Perdana |
![]() |
---|
Nasib Ummi Cinta usai Ajarkan Warga Infak Rp 1 Juta Langsung Masuk Surga, MUI Tak Tinggal Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.