Kecelakaan
Bukannya Menolong, Dua Pemuda Malah Kabur Usai Tabrak Pemotor Saat Ikut Balap Liar di Tulungagung
Bukannya menolong, dua pemuda malah kabur usai menabrak pemotor di depannya saat ikut balap liar di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Keduanya adalah F (17) asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dan TA (20) asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Baca juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Tuban, Mahasiswa Pati Tewas Dihantam Truk Saat Hendak Mudik
"Satu minggu kemudian baru kami amankan mereka di rumahnya masing-masing. Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Rahandy Gusti Pradana.
Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung menjerat keduanya dengan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang LLAJ, pasal 312 yang mengatur tabrak lari.
Pasal ini mengancam mereka dengan hukum paling lama 3 tahun dan pidana denda Rp 75 juta.
Polisi juga menggunakan pasal 311 undang-undang yang sama, karena kedua tersangka mengemudi dengan membahayakan orang lain.
Pasal ini mengancam keduanya dengan pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda Rp 3 juta.
"Kami berharap ini menjadi peringatan bagi pelaku balap liar yang lain. Jangan lagi melakukan aksi yang membahayakan masyarakat," pungkas AKP Rahandy Gusti Pradana.
Kecamatan Kras
Kediri
Jalan Raya Ngantru
Tulungagung
balap liar
AKP Rahandy Gusti Pradana
tabrak lari
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
kecelakaan
kecelakaan hari ini
kecelakaan di Jatim
Tabrakan Adu Banteng Hyundai Atoz Vs Truk Fuso di Bondowoso, Kayu Gelondongan Tumpah Picu Kemacetan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Kecelakaan Maut Pemotor R15 di Frontage A Yani Surabaya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Honda CB150 vs Honda Supra X di Jalur Bromo Probolinggo, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Jerit Tangis Ibu Lihat Wajah Pucat sang Anak Usai Kecelakaan di Surabaya, Motor Remuk |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Malang Tewas Tertabrak Truk usai Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.