Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Gaji PNS, TNI dan Polri Bakal Naik hingga 7 Persen di 2023? Ini Penjelasan Kemenpan-RB

Kemenpan-RB angkat bicara terkait viralnya gaji PNS akan naik hingga 7 persen di tahun 2023.

ISTIMEWA
Ilustrasi ASN. Kemenpan-RB angkat bicara terkait viralnya gaji PNS akan naik hingga 7 persen di tahun 2023. 

"Kajian terhadap rancangan kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2022 lalu," jelas Averrouce.

"Kebijakan tersebut dicanangkan tidak hanya untuk PNS tetapi juga PPPK," lanjutnya.

Khusus untuk transformasi pada sistem kesejahteraan ASN, Pemerintah ingin mengubah sistem gaji ASN saat ini berdasarkan pangkat dan golongan.

Nantinya, sistem gaji ASN berdasarkan nilai diri seseorang yang terdiri atas kompetensi, dan pengalaman yang relevan.

Di sisi lain, sistem tersebut juga menyangkut kompetensi ASN dan dikaitkan dengan beban, resiko, serta tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan amanat UU ASN.

"Tetapi tidak serta merta menaikkan gaji PNS hingga 3,3-7,0 persen sehingga berpotensi memberatkan keuangan negara," imbuh Averrouce.

Averrouce membeberkan, tujuan transformasi sistem kesejahteraan supaya ASN berupaya tuntuk mengembangkan kompetensi.

Mereka juga diharapkan mengoptimalkan kapasitas dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tujuan dari agenda transformasi manajemen ASN.

"Untuk menciptakan ASN professional dan berkelas dunia," tutur Averrouce.

Dalam hal ini, penyusunan kebijakan tersebut masih di tahap perumusan dan pembahasan antarkementerian.

"Selanjutnya, masih banyak tahapan yang perlu dilalui diantaranya adalah uji publik, pembahasan dengan stakeholder terkait, dan pengharmonisasian," jelas Averrouce.

Baca juga: PNS Asyik Selingkuh Sama Bu Kepsek di Mobil, Foto Mesranya Hebohkan WA, Khilaf Berbuat Asusila

Gaji PNS ke-13 cuma diberi 50 persen di 2023

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan di tahun 2023 ini tak cair secara penuh.

Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan alasan THR dan gaji ke-13 PNS hanya 50 persen.

Menurut Sri Mulyani, rupanya hal itu didasari oleh ketidakpastian ekonomi global.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved