Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Muhammadiyah Gelar Salat Idul Fitri pada 21 April 2023, PWM Jatim Sebut Tak Ada Kendala Perizinan

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akan merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023).

TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
ILUSTRASI Suasana salat Idul Fitri 1439 H di sepanjang Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (15/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akan merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023). Rencananya, pelaksanaan salat Idul Fitri akan berlangsung di beberapa titik.

Hal ini sebagaimana keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. "Sesuai keputusan PP Muhammadiyah, Hari Raya Idul Fitri akan bertepi dengan Jumat (21/4/2023)," kata Ketua Divisi Publikasi Dan Hubungan Antar Media PWM Jawa Timur, Suli Daim di Surabaya, Selasa (18/4/2023).

Sejumlah pengurus Muhammadiyah di Jawa Timur telah mendapat izin pelaksanaan Salat Ied. Di antaranya dilaksanakan di fasilitas umum. 

"Sampai saat ini, tidak ada masalah soal perizinan. Bahkan, beberapa daerah sudah merilis titik-titik yang akan digunakan untuk Salat Ied," katanya.

Baca juga: Kapan Hari Raya Idul Fitri 2023? Tanggal Muhammadiyah dan Kementerian Agama Diprediksi Beda

Di Surabaya misalnya, akan ada 101 titik yang akan digunakan sebagai lokasi salat ied. Ini tersebar di 31 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Surabaya.

Disinggung soal kendala perizinan sejumlah pengurus di daerah lain seperti Pekalongan, Jawa Tengah dan Sukabumi, Jawa Barat, Suli memastikan hal tersebut tak ada di Jawa Timur.

"Masih berjalan sesuai rencana. Seperti halnya tahun sebelumnya," katanya.

Suli melanjutkan, sekalipun ada potensi perbedaan waktu Idul Fitri tahun ini, pihaknya optimis tak akan ada masalah.

"Kami saling menghargai dan menghormati. Apalagi, bagi yang tidak menjalnkan (Idul Fitri) Jumat, artinya masih tetap puasa," katanya.

Momentum Idul Fitri menjadi semangat untuk tetap saling menghormati dan menjaga harmoni.

"Kami pun melaksanakan (Idul Fitri) dengan sederhana, tidak berlebihan. Kami menghormati keputusan masyarakat yang mungkin melaksanakan Idul Fitri tanggal 22 (Sabtu, 22/4/2023)," katanya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Walikota Pekalongan mengeluarkan surat pada, 5 April 2023 tentang Jawaban atas Permohonan Ijin Penggunaan Tempat dengan nomor surat : 400.8/ 1335.

Isinya, pesan tidak bisa digunakannya Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idulfitri pada, Jumat 21 April 2023.

Pun pada 4 April 2023, juga ada surat serupa dari Walikota Sukabumi untuk Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang mengajukan peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved