Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kandas Impian Wanita di Kebuman Nikah Habis Lebaran, Siasat Busuk Calon Suami Terkuak, THR Diembat

Kandas impian wanita di Kebuman nikah habis Lebaran, siasat busuk calon suami selama ini terkuak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Blogspot.com
Ilustrasi akad nikah 

Namun polisi tidak menemukannya karena sudah pindah rumah.

Akhirnya polisi mengamankan KA di tempat tinggalnya yang baru, Perumahan Bintan Permata Indah Tanjungpinang.

"Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatan penipuan yang ia lakukan," sebut Ipda Apriadi.

Setelah aksinya terungkap karena menipu seorang pria berinisial MU dengan modus mencarikan jodoh, penipuan yang dilakukan KA ternyata cukup banyak.

KA diketahui telah menggelapkan setidaknya 10 unit sepeda motor.

"Setelah penahanan ini rupanya banyak permasalahan lain," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi.

Modusnya, KA menyewa sepeda-sepeda motor tersebut, dan kemudian digadaikan ke orang lain.

"Sementara ini baru diselesaikan tiga motor, antara yang punya motor sama pihak yang digadaikan," sebut Apriadi.

Hasil dari tindak penipuan dan penggelapan ersebut digunakan KA untuk kehidupan sehari-hari serta membayar utang-hutangnya.

Karena perbuatannya, KA disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.

"Sekarang tersangkanya sudah kita tahan," sebut Apriadi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved