Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Idul Fitri Bukannya Maaf-maafan, Bang Jago di Lamongan malah Hajar Kakek 55 Tahun Sampai Masuk RS

Rif'an mengisi Idul Fitrinya dengan tindakan tak terpuji menganiaya korban Asmuni (55) seorang buruh harian lepas tepat di hari raya Idul Fitri 1444 H

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Korban penganiayaan Asmuni terluka dan haru dirawat di RS Suyudi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi umat Islam setelah puasa sebulan penuh.

Momentum idul fitri seharunya menjadi waktu yang tepat untuk saling bermaaf-maafan kepada sesama.

Namun tidak dengan bang jago di Lamongan.

Rif'an Jalali (36) warga Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Lamongan ini mengisi Idul Fitrinya dengan tindakan tidak terpuji.

Yakni menganiaya korban Asmuni (55) seorang buruh harian lepas tepat di hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu (22/4/2023) pukul 17.54 WIB.

Korban yang usianya jauh lebih tua dari pelaku harus dirawat dan di infus di RS Suyudi karena mengalami luka dengan mengucurkan darah segar.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku, Rif'an Jalali terhadap korban tersebut terjadi di depan rumah saksi Tariful Afnan (45) di Desa Weru RT 001 RW 006 Kecamatan Paciran Lamongan.

Baca juga: Duka di Hari Raya, Warga Lamongan Tewas Tersengat Listrik saat Cari Pakan Ternak

Penganiayaan diketahui saksi Suhariyanto dan memberikan pertolongan pada korban.

Saksi tidak mengetahui pasti pemicunya, sampai pelaku nekat menganiaya korban.

Akibat penganiayaan itu, korban Asmuni mengalami luka robek di pergelangan tangan kanannya. Dan harus dirujuk ke RS Suyudi.

Peristiwa itu terdengar sampai ke telinga anak korban, Suhariyanto dan bergegas bertandang ke TKP.

Tapi korban sudah tidak ada di lokasi kejadian.

Pelaku sudah diketahui dan terhadap pelaku dijerat pasal 351 KUH Pidana.

Pelaku penganiayaan dalam penanganan penyidik.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro menyatakan, polisi sedang menangani tindak pidana yang dilakukan oleh Rif'an Jalali pada korban Asmuni.

"Ada tindak pidana penganiayaan terhadap korban, " katanya.

Ikuti berita seputar Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved