Lebaran 2023
Cuti Libur Lebaran Berakhir, Pemkot Surabaya Bakal Beri Sanksi ASN yang Bolos di Hari Pertama Kerja
Masa cuti bersama Lebaran 2023 berakhir hari ini Selasa (25/4/2023). Pemkot Surabaya pun menyiapkan sanksi bagi para Aparatur Sipil Negara yang bolos
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Bagi yang melanggar, ada sejumlah sanksi yang akan diberikan. Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, tingkat hukuman disiplin terdiri atas hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.
Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan Teguran tertulis Pernyataan tidak puas secara tertulis.
Kemudian, Hukuman disiplin sedang berupa Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan
Sedangkan Hukuman disiplin berat berupa Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
cuti bersama Lebaran 2023
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Surabaya
Eri Cahyadi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tinjau Puncak Arus Balik di Stasiun Pasar Turi, Gubernur Khofifah Pastikan Penumpang Tertib dan Aman |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Selama Periode Posko Lebaran Capai 500 Ribu Lebih |
![]() |
---|
Jelang Lebaran Ketupat, Harga Daging Ayam Melambung Tinggi, Naik 2 Kali hingga Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Pergerakan Arus Balik di Bandara Juanda Masih Tinggi, Hari Ini Diprediksi Capai 39 Ribu Orang |
![]() |
---|
Merasa Terbantu, Warga Blitar Senang Ikut Program Balik Mudik Gratis 2023: Uang Saku Menipis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.