Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang Diam Saja Anak Aniaya Pemuda

AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik dan hanya diam saja tidak melerai saat anaknya beraksi brutal.

Kolase Tribun Medan dan Kompas.com
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik dan hanya diam saja tidak melerai saat anaknya beraksi brutal. 

1. Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006: Rp 370.000.000.

Kas dan setara kas

Harta kas dan setara kas AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 51.218.644.

Total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp 467.548.644 dengan hutang Rp 0.

Baca juga: Tampang Polisi saat Ditahan Bareng Anaknya yang Aniaya Ken Admiral, Pasang Gestur Tak Menyesal?

Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari AH kini dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," lanjutnya. 

Dia mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan. 

"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya. 

Tampang AKBP Achiruddin Hasibuan saat ditahan
Tampang AKBP Achiruddin Hasibuan saat ditahan (Kompas.com)

Dia mengatakan belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini karena belum melakukan sidang etik profesi.

"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi. Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved