Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Sudah Lunasi Rumah dan Tanah, Pria di Sidoarjo Malah Tak Kunjung Dapat Sertifikat, Lapor Polisi

Sudah lunasi rumah dan tanah kavling, pria di Sidoarjo tak kunjung mendapat sertifikat, malah dapati SHGB dijaminkan ke bank, langsung lapor polisi.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
M Sholikin, warga Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang jadi tersangka kasus penipuan bermodus jual properti saat digelandang polisi, Rabu (26/4/2023). 

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa sertifikat yang digadaikan ke bank oleh pelaku bukan hanya milik korban yang melapor itu saja.

Terhitung ada 19 sertifikat atas nama PT Nyerrot Hasanah Mulia yang juga dijaminkan ke bank sejak tahun 2018 dengan nilai pinjaman total Rp 2 miliar.

Dan ternyata, yang melapor ke polisi juga bukan hanya satu orang saja. Tercatat sedikitnya ada enam laporan yang diterima Polresta Sidoarjo terkait kasus yang sama.

Semua masih terus diselidiki dan dikembangkan oleh petugas kepolisian.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved