Berita Sidoarjo
Sudah Lunasi Rumah dan Tanah, Pria di Sidoarjo Malah Tak Kunjung Dapat Sertifikat, Lapor Polisi
Sudah lunasi rumah dan tanah kavling, pria di Sidoarjo tak kunjung mendapat sertifikat, malah dapati SHGB dijaminkan ke bank, langsung lapor polisi.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
M Sholikin, warga Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang jadi tersangka kasus penipuan bermodus jual properti saat digelandang polisi, Rabu (26/4/2023).
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa sertifikat yang digadaikan ke bank oleh pelaku bukan hanya milik korban yang melapor itu saja.
Terhitung ada 19 sertifikat atas nama PT Nyerrot Hasanah Mulia yang juga dijaminkan ke bank sejak tahun 2018 dengan nilai pinjaman total Rp 2 miliar.
Dan ternyata, yang melapor ke polisi juga bukan hanya satu orang saja. Tercatat sedikitnya ada enam laporan yang diterima Polresta Sidoarjo terkait kasus yang sama.
Semua masih terus diselidiki dan dikembangkan oleh petugas kepolisian.
Halaman 2 dari 2
Tags
tanah kavling
kasus penipuan
Sidoarjo
Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Berita Sidoarjo
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.