Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Bule yang Ludahi Imam Masjid di Bandung, Kini Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 1 Tahun

Inilah tampang bule yang ludahi imam masjid di Bandung, sudah ditetapkan tersangka, kini terancam penjara satu tahun dua bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar
Bule ludahi imam masjid di Bandung ditangkap 

TRIBUNJATIM.COM - Pria bule ludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Warga negara asing (WNA) berperawakan tinggi ini terekam CCTV tiba-tiba masuk ke masjid.

Ia meludahi M Basri Anwar, imam Masjid Al Muhajir, Buah Batu, Kota Bandung.

Peristiwa yang terekam CCTV tersebut terjadi pada Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Karma Bule Tusuk Orang Lalu Kabur, Petaka Pilih Jalan Lewati Kali Sunter, Sulit Dievakuasi Petugas

Video tersebut kemudian viral di media sosial.

WNA berinisial MB ini diduga merasa terganggu dengan suara bacaan ayat suci Alquran yang diputar M Basri Anwar melalui pengeras suara.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menggunakan baju hitam dan topi masuk ke dalam masjid menghampiri Basri di mimbar masjid.

Saat itu Basri yang sedang mendengarkan bacaan Alquran, terkejut.

WNA asal Australia tersebut tampak merebut ponsel milik Basri.

Kemudian ia membanting dan mematikan murotal Alquran.

Saat itu juga, pelaku tersebut sempat meludahi Basri tepat ke wajahnya.

"Jadi kronologinya itu kan pas lagi Jumat bersih, suka ada murotal Alquran, kayaknya dia merasa terganggu," kata Basri, melansir Tribun Jabar.

Tidak hanya meludahi wajahnya, pelaku pun sempat akan melakukan kekerasan dan berkata kasar.

"Ngomongnya bahasa Inggris, saya kurang paham, tapi ada kata-kata f*** lima sampai enam kali dengan nada tinggi, terus terdengar kasarnya juga," paparnya.

Saat pelaku hendak melakukan aksi kekerasan, Basri segera lari menyelamatkan diri.

"Dia sudah ancang-ancang mukul. Tapi saya enggak sempat kena pukulan, saya langsung lari ke kantor DKM," beber Basri.

Menurut Basri, WNA tersebut menginap di hotel yang letaknya tak jauh dari masjid.

Saat ini pelaku sudah tidak menginap di hotel tersebut.

"Udah pergi dari hotel bulenya," ujar Basri.

Baca juga: Astaghfirullah, Rintih Imam Masjid Ditusuk saat Sujud, Sosok Pelaku Diungkap, Suka Duduk Sendirian

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono membenarkan adanya kejadian bule ludahi imam masjid di Bandung tersebut.

Saat ini polisi sudah mendapatkan keterangan dari korban dan melakukan pengecekan.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan bule tersebut.

"Korban sudah membuat LP dan sudah kita mintai keterangan," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.

"Selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kemenag, apakah ada perbuatan yang dilanggar atau tidak."

Sosok bule ludahi imam masjid di Bandung
Sosok bule ludahi imam masjid di Bandung (Tribun Manado)

Kini polisi telah menetapkan Brenton Craig Abbas Abdullah (43) sebagai tersangka lantaran terbukti meludahi imam masjid, Jumat, 28 April 2023.

Brenton Craig diduga ludahi imam masjid karena merasa terganggu dengan bacaan ayat suci Alquran yang diputar melalui pengeras suara.

Ia dijerat dengan Pasal 335 dan 315 KUHPidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Penghinaan.

"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 335 dan 315 KUHPidana itu tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, pada Sabtu (29/4/2023) malam.

Baca juga: SOSOK Yudo Andreawan Tukang Onar yang Viral di Twitter hingga Pernah Ludahi Satpam, Kini Ditangkap

Menurutnya, ancaman hukuman yang dikenakan terhadap Brenton yakni satu tahun dua bulan kurungan penjara.

"Ancamannya adalah satu tahun dua bulan. Nanti kita lihat besok, setelah pemeriksaan tersangka kita lanjutkan lagi," kata Budi.

Saat ini Brenton Craig masih berada di Mapolrestabes Bandung untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Brenton Craig sempat menjalani pemeriksaan hampir 10 jam sebagai saksi.

Saat ini statusnya sudah ditingkatkan penyidik menjadi tersangka.

"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Budi.

Dikatakan Budi, penetapan Brenton Craig sebagai tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

"Setelah diperiksa dan memeriksa saksi dan alat bukti dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar," terang Kapolrestabes Bandung tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

Brenton Craig diamankan di Bandara Soekarno Hatta saat akan kembali ke negaranya.

Menurut Budi, Brenton Craig diamankan di bandara lantaran visanya sudah habis dan akan meninggalkan Indonesia.

"Ini bukan lari, memang dia sudah ada tiket hari itu, dan visanya habis hari ini," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023).

Selama tinggal di Indonesia, Brenton Craig menggunakan visa turis untuk berwisata.

Kini Brenton Craig harus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Kami jemput yang bersangkutan warga negara asing tersebut di Bandara Soekarno Hatta dan sekarang sudah ada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan," kata Budi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved