Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah saat Pakai Baju Tahanan Dipamerkan, Akhir Nasib di Bui

AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut komentarnya di Facebook mengancam warga Muhammadiyah.

Kolase YouTube dan KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin saat dipamerkan oleh polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir nasib peneliti BRIN pengancam warga Muhammadiyah kini berakhir di balik jeruji besi.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tampang peneliti BRIN pengancam warga Muhammadiyah ketika mengenakan baju tahanan oranye.

Dilansir dari Kompas.com, AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri buntut komentarnya di Facebook yang diduga mengancam membunuh warga Muhammadiyah.

Senin (1/5/2023), AP Hasanuddin tampak ditampilkan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

AP Hasanuddin tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tetapi, tangannya tampak tidak diborgol.

Baca juga: ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Beda Waktu Idul Fitri Minta Maaf, Gini Respons PDM Surabaya

Setelah itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memasuki ruangan konferensi pers.

"Hari ini kami akan sampaikan secara detail kronologis dan rangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Siber," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.

APH diduga membuat ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah. 

Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan peneliti BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin saat dipamerkan oleh polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).
Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin saat dipamerkan oleh polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023). (Kolase YouTube dan KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Bahkan, peneliti BRIN APH itu, juga menyebut warga Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir. 

"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? Apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAHKAN LAPORAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PENGADUHAN KALIAN," tulis akun FB milik APH menjawab sebuah komentar sebelumnya.

Komentar APB itu ditujukan untuk menanggapi unggahan FB dari Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD, berisi tinjauan atas perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah antara Ormas Muhammadiyah dan keputusan pemerintah melalui Kemenag RI. 

"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis akun FB TD. 

Kemudian, Pemuda Muhammadiyah dan Tim hukum PP Muhammadiyah melaporkan pemilik akun tersebut ke Bareskrim.

APH juga sempat menitipkan surat permintaan maaf kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atas ancaman yang dibuatnya dalam kolom komentar ruang sosial media tersebut. 

Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, PDM Ponorogo Minta Masyarakat Tak Terpancing

"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak."

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut."

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih."

Setelah viral dan memicu kehebohan di tengah masyarakat, BRIN menggelar sidang etik atas kelakuan APH.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, sidang etik tetap digelar meskipun APH telah membuat pernyataan maaf kepada PP Muhammadiyah.

"Meski sivitas tersebut (AP Hasanuddin) sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023). 

Ia mengatakan, sidang majelis etik ASN digelar Rabu (26/4/2023) dan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukum Disiplin ASN untuk penetapan sanksi akhir terhadap APH.

Secara pribadi, Laksana juga meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut yang telah ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," jelasnya. 

Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.

"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," pungkasnya. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved