Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Sipir Viral Doyan Flexing Diperiksa Inspektorat, Sanksi Menanti, Minta Maaf: Cuma Numpang Foto

Sosok sipir di Lapas Lampung viral di media sosial karena doyan flexing atau pamer harta akan diperiksa Inspektorat.

Kolase Twitter dan Tribunnews
Dhawank Delvi, sipir viral doyan flexing kini diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2023). 

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, tim inspektorat baru Rabu (3/5/2023) datang ke Lampung.

"Jadi hasil dari inspektorat (soal pemeriksaan sipir flexing) belum, karena mereka belum datang dan baru besok datangnya," kata Farid, kemarin.

"Belum ada hasilnya dan harapan besok sudah selesai semua," kata Farid.

Diketahui, Dhawank Delvi juga bersama istrinya sudah meminta maaf kepada masyarakat dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dhawank Delvi juga mengakui bahwa mobil itu juga katanya hanya menumpang.

Dhawank Delvi mengaku hanya numpang berfoto saja.

"Itu bukan punya saya hanya sekadar foto saja, itu motor pengunjung di Lapas," aku Dhawank Delvi, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Zulfani Laskar Pelangi dan Istri Bawa Kabur Rp500 Ribu Milik Pria MiChat, Sajam Buat Takuti Korban

Dhawank Delvi juga mengakui kalau motor Harley Davidson ini juga bukan miliknya.

"Semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Kalau saya hanya memiliki kios burung saja, karena saya penghobi burung," tambahnya.

Di sisi lain, Dhawank Delvi juga memberi klarifikasi saat pergi umrah naik pesawat bussiness class bareng istri beberapa waktu lalu.

Dhawank Delvi berdalih jika dana naik pesawat itu karena ada tabungan dari sang istri.

"Saya ingin memberikan yang terbaik untuk kami beribadah, tidak ada yang lain," katanya.

Ia mengatakan, dirinya berharap semoga proses ini segera selesai.

Dhawank Delvi, sipir viral doyan flexing kini diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2023).
Dhawank Delvi, sipir viral doyan flexing kini diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (3/5/2023). (Kolase Twitter dan Tribunnews)

Diberi Sanksi

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing memberikan sanksi terhadap Dhawank Delvi yang kerap flexing alias pamer harta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved