Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bu Kepsek Wonogiri Tak Sadar Foto Selingkuh Terpajang di WA, Pak Korwil Langsung Tahu Diri, 'Mundur'

Beginilah akhirnya nasib Bu Kepsek di Wonogiri yang foto selingkuhnya malah tak sengaja muncul di status WA, selingkuhannya langsung sadar diri mnudur

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Ilustrasi tersebarnya video syur bu kepsek dengan seorang Korwil di Wonogiri 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan hukuman S dan R sudah diberikan.

"Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu," kata Djoko kepada TribunSolo.com dikutip TribunJatim.com via Kompas.com , Rabu (3/5/2023).

"Tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.

Djoko mengatakan, S diberi dua piluihan, yaitu pemberhentian dengan hormat atau pangkatnya diturunkan.

S kemudian memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pemuda Tantang Nyi Roro Kidul - Dokter Wayan yang Tinggal di Rumah Penuh Sampah

"Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun.

Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini," jelas dia.

"Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya," tambahnya.

Djoko melanjutkan, untuk R menerima hukuman disiplin berupa pencopotan statusnya sebagai guru.

Pihaknya berujar, rencananya R akan ditempatkan sebagai staf di Kantor Disdikbud Wonogiri.

Menurut Djoko, hukuman tersebut berlaku selama 12 bulan.

Jika R ingin kembali menjadi guru dan mengajar, maka dia harus melakukan uji kompetensi ulang.

"Karena kan gurunya sudah dicopot. Tapi tidak turun pangkat, hanya jadi staf biasa," ujarnya.

Ilustrasi perselingkuhan mami kos dengan penyewa kamar
Ilustrasi perselingkuhan mami kos dengan penyewa kamar (Istimewa/ TribunJatim.com)

Djoko berargumen, jika R hendak menjadi pengajar, maka kasus ciumannya dengan Pak Korwil akan dijadikan dasar pertimbangan dalam uji kompetensi ulang.

Adapun masa pensiun R masih 13 tahun lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved