Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Lina Mukherjee Ditahan Imbas Konten Makan Babi, Lelah 12 Jam Diperiksa Polisi: Nanti Ya

Seleb TikTok Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama akhirnya ditahan di Polda Sumsel saat menjalani pemeriksaan.

Kolase Tribun Sumsel
Seleb TikTok Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama akhirnya ditahan di Polda Sumsel saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNJATIIM.COM - Seleb TikTok Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama akhirnya ditahan di Polda Sumsel saat menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/5/2023).

Lina Mukherjee diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama, buntut dari konten makan babi.

Lina Mukherjee sampai di Polda Sumsel sekira pukul 09.58 WIB.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Lina Mukherjee menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih yang sempat parkir sebentar di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Lina Mukherjee tampil dengan kemeja hijau serta celana putih bersama tiga orang rekannya yang mana salah satunya adalah laki-laki yang diduga adalah kuasa hukumnya.

Lina Mukherjee menguncir kepang rambutnya seperti biasa untuk memenuhi panggilan tim penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Baca juga: Status Lina Mukherjee Kini Tersangka, Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi? Surat MUI Kuak Fakta

Setelah turun dari mobil, Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung.

Lina Mukherjee sempat tersenyum dan menjawab singkat pertanyaan dari awak media.

Namun Lina Mukherjee hanya menjawab singkat sebelum berlalu masuk ke gedung Polda Sumsel.

"Nanti ya, habis pemeriksaan," ujarnya singkat saat akan memasuki ruangan.

Diberitakan Tribun Sumsel, penahanan Lina Mukherjee dimaksudkan guna mempermudah proses pemeriksaan.

Mengingat hingga pemeriksaan yang dilakukan hingga malam hari belum selesai.

Baca juga: SOSOK Lina Mukherjee, Viral Gegara Makan Babi, Mangkir dari Panggilan Polda Usai Jadi Tersangka

Lina Mukherjee datangi Polda Sumsel menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.
Lina Mukherjee datangi Polda Sumsel menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama. (Tribun Sumsel)

Hal tersebut dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

"Ditahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

Agung menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan semalam, Polda Sumsel menggelar rilis setelah dzuhur, Kamis (4/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved