Pak Tani Nekat Masuk Kamar Siswi SMP yang Baru Pulang dari Gereja, Ayah Hancur Dengar Cerita Anaknya
Seorang pak tani harus mendekam di penjara karena perbuatan nekatnya. Si pak tani berbuat nekat kepada siswi SMP.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pak tani harus mendekam di penjara karena perbuatan nekatnya.
Si pak tani berbuat nekat kepada siswi SMP.
Siswi SMP itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.
Polisi pun bertindak.
Petani itu adalah pria berinisial KP (55).
KP berasal dari Nangahure Bukit, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia ditangkap aparat kepolisian setempat karena terlibat kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial NTM (12).
Pelaku diketahui sudah beristri, sementara korban masih mengenyam pendidikan menengah pertama atau SMP.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sikka AKP Margono mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah ayah korban, PH (50) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.
“PH melaporkan kasus yang dialami putrinya pada Minggu (30/4/2023) lalu,” ujar Margono di Maumere, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Petaka Bocah SD Lewati Rumah Kakek di Madura, Hati Ibunya Hancur setelah Bawa Sang Anak ke Puskesmas
Setelah menerima laporan dugaan pencabulan aparat memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Margono, dugaan pencabulan terjadi saat korban pulang dari gereja, Minggu sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu korban hendak menukar pakaian di dalam kamar, tiba-tiba pelaku masuk untuk mencabuli korban.
“Korban sempat berteriak namun pelaku dengan cepat menutup mulut korban,” jelas Margono, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Pura-pura Bertamu Lebaran, Pria Lampung Berbuat Nekat Lihat Istri Teman Sendirian, Endingnya Fatal
Mendengar teraikan korban, PH masuk ke dalam rumah.
pak tani
siswi SMP
Nusa Tenggara Timur (NTT)
AKP Margono
pak tani cabuli siswi SMP
Sumenep
kasus pencabulan anak di bawah umur
Madura
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Perubahan Tata Kelola Haji dan Umrah, Kemenag Jombang Pastikan Siap Jalankan Kebijakan Pusat |
![]() |
---|
Respon Kemenag Surabaya Soal Kementerian Haji dan Umrah, ini Lokasi Kantor Barunya |
![]() |
---|
Nasabah Kehilangan Rp 9 Miliar karena Ulah Pemilik Koperasi, Ternyata Bisnisnya Tak Berizin |
![]() |
---|
3 Orang Ngaku Wartawan Peras Kepala Desa di Trenggalek Divonis Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.