Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pak Tani Nekat Masuk Kamar Siswi SMP yang Baru Pulang dari Gereja, Ayah Hancur Dengar Cerita Anaknya

Seorang pak tani harus mendekam di penjara karena perbuatan nekatnya. Si pak tani berbuat nekat kepada siswi SMP.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunManado
ILUSTRASI Berita siswi SMP dicabuli pak tani sepulang dari gereja. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pak tani harus mendekam di penjara karena perbuatan nekatnya.

Si pak tani berbuat nekat kepada siswi SMP.

Siswi SMP itu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah.

Polisi pun bertindak.

Petani itu adalah pria berinisial KP (55).

KP berasal dari Nangahure Bukit, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia ditangkap aparat kepolisian setempat karena terlibat kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial NTM (12).

Pelaku diketahui sudah beristri, sementara korban masih mengenyam pendidikan menengah pertama atau SMP.

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sikka AKP Margono mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah ayah korban, PH (50) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka.

“PH melaporkan kasus yang dialami putrinya pada Minggu (30/4/2023) lalu,” ujar Margono di Maumere, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Petaka Bocah SD Lewati Rumah Kakek di Madura, Hati Ibunya Hancur setelah Bawa Sang Anak ke Puskesmas

Setelah menerima laporan dugaan pencabulan aparat memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban.

Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Margono, dugaan pencabulan terjadi saat korban pulang dari gereja, Minggu sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu korban hendak menukar pakaian di dalam kamar, tiba-tiba pelaku masuk untuk mencabuli korban.

“Korban sempat berteriak namun pelaku dengan cepat menutup mulut korban,” jelas Margono, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Pura-pura Bertamu Lebaran, Pria Lampung Berbuat Nekat Lihat Istri Teman Sendirian, Endingnya Fatal

Mendengar teraikan korban, PH masuk ke dalam rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved