Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Rumah Lagi Sepi, Pria di Sidoarjo Peluk Anak Tirinya, Tangan Korban Diikat dan Mulutnya Dibungkam

Kasus rudapaksa terjadi di Sidoarjo. Kali ini pelakunya adalah ayah tiri korban.

Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Taufik
Tersangka cabul terhadap anak tirinya sendiri saat di Polresta Sidoarjo 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Kasus rudapaksa terjadi di Sidoarjo.

Kali ini pelakunya adalah ayah tiri korban.

Pelaku mengikat tangan korban, dan membungkam mulutnya.

Simak kronologi lengkapnya di sini!

Setelah sebelumnya ada anak di kawasan Bungurasih yang bertahun-tahun dicabuli oleh ayah kandungnya, sekarang muncul kasus lagi sorang siswi SMK yang juga berulang kali digauli oleh ayah tirinya sendiri.

Dalam pemeriksaan, korban mengaku sedikitnya sudah 10 kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Korban sebenarnya juga terus berusaha menolak dan melawan tapi dia tak berdaya karena pelaku mengikat tangan korban dengan tali rafia dan membungkam mulutnya.

“Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku sejak sekira bul;an Juli 2019 hingga kejadian terakhir pada hari 7 Februari 2023 kemarin. Semua dilakukan di rumah yang ditempati oleh korban, ibu korban dan pelaku,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Baca juga: SOSOK Polisi Rudapaksa Anak hingga ART, Istri Nangis Kuak Ancaman: Hancur, Suami Tantang Laporkan

Ayah bejat itu adalah HK, pria 49 tahun yang tinggal di kawasan Tarik, Sidoarjo.

Dia menikah dengan ibu korban sejak tahun 2017 silam. Dan sejak itu, pelaku tinggal serumah bersama istri dan anak tirinya tersebut.

Aksi biadaB itu pertama dilakukan sekira Juli 2019. Saat itu korban sedang berada di rumah sendirian karena ibunya pergi. Korban yang melihat tivi tiba-tiba dipeluk oleh pelaku, kemudian memaksa korban menuruti nafsu bejatnya.

“Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun, termasuk kepada ibunya,” lanjut kapolres.

Hal serupa kembali terulang beberapa kali setiap korban sedang di rumah sendiri. Korban juga terus berusaha menolak dan melawan, tapi pelaku terus memaksa.

Dia mengancam korban tidak diberi uang saku dan tidak disekolahkan jika menolak.

Tak hanya itu saja, pelaku juga pernah mengikat dua tangan korban dengan tali rafia sambil membungkam mulut korban dan selanjutnya menyetubuhi korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved