Berita Kota Blitar
Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Blitar, Puluhan Mahasiswa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Gelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar, puluhan mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga melakukan long march.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar, Jalan A Yani, Jumat (5/5/2023).
Aksi para mahasiswa itu digelar untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset.
Puluhan mahasiswa sempat menggelar long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani.
Mereka membawa sejumlah poster dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Sahkan RUU Perampasan Aset, Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi.'
Aksi para mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Blitar Kota.
Sesampai di depan Gedung DPRD Kota Blitar, para mahasiswa melakukan orasi.
Mereka juga melakukan aksi menyebar uang mainan sebagai simbol perlawanan terhadap praktik korupsi.
Korlap Aksi, Lucky Andhara Harianto mengatakan, tuntutan mahasiswa sederhana, yaitu, meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Karena apa? Dalam draf RUU ini sudah maksimal. Sudah pas dalam mengatasi korupsi. Kami tahu korupsi di Indonesia masif, dengan RUU ini diharapkan menjadi senjata dan menjadi hukum yang kuat. Fondasi kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia," katanya.
Baca juga: Gaya Istri Aiptu Mustahir Pamer Moge Harley, Gaji Suami Padahal 4 Juta Sebulan, Kini Harta Dikuliti
Dikatakannya, lewat DPRD di daerah, para mahasiswa mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Harapan kami, tuntutan kami segera disampaikan ke DPR RI. Kami sama-sama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim bersama beberapa anggota DPRD Kota Blitar menemui para mahasiswa yang sedang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar.
Syahrul mengatakan, DPRD Kota Blitar juga sepakat dan mendukung aksi para mahasiswa.
"Kami juga berharap pengesahan RUU ini bisa segera dilakukan," katanya.
Dikatakannya, akhir-akhir ini muncul berita beberapa pejabat yang hartanya cukup fantastis dan tidak terlaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Harta Tersisa Dokter Wayan di Tengah Tumpukan Sampah, Kondisi HP-Kasur Miris, Cicilan Mobil Nunggak
"Untuk itu, kami harapkan RUU ini bisa segera disahkan dan harta-harta itu bisa diusut sampai dengan tuntas," ujarnya.
Syahrul berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke partai, DPR dan presiden.
"Aspirasi mahasiswa akan kami sampaikan ke partai, DPR dan presiden. Meskipun hasilnya tergantung pusat," kata politikus PDIP itu.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
DPRD Kota Blitar
Jalan A Yani
RUU Perampasan Aset
Syahrul Alim
LHKPN
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Habis Direhab, Bangunan Baru Pasar Ikan Hias Kota Blitar Bakal Dibuka pada Februari 2025 |
![]() |
---|
HET Jadi Rp 18 Ribu, Disperindag Minta Toko Pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Blitar Tulis Papan Harga |
![]() |
---|
Keluhan Pedagang Soal Lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar Tetap Sepi, ini Langkah Disperindag dan DPRD |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Evaluasi dan Tertibkan Minimarket Berjejaring di Blitar, Sebut Jumlah Lebihi Kuota |
![]() |
---|
Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.