Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Gelar Aksi di Gedung DPRD Kota Blitar, Puluhan Mahasiswa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Gelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar, puluhan mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga melakukan long march.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk berbunyi 'Sahkan RUU Perampasan Aset, Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi' saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar, Jalan A Yani, Jumat (5/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar, Jalan A Yani, Jumat (5/5/2023). 

Aksi para mahasiswa itu digelar untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset. 

Puluhan mahasiswa sempat menggelar long march dari Istana Gebang di Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani

Mereka membawa sejumlah poster dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Sahkan RUU Perampasan Aset, Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi.'

Aksi para mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Blitar Kota. 

Sesampai di depan Gedung DPRD Kota Blitar, para mahasiswa melakukan orasi.

Mereka juga melakukan aksi menyebar uang mainan sebagai simbol perlawanan terhadap praktik korupsi. 

Korlap Aksi, Lucky Andhara Harianto mengatakan, tuntutan mahasiswa sederhana, yaitu, meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Karena apa? Dalam draf RUU ini sudah maksimal. Sudah pas dalam mengatasi korupsi. Kami tahu korupsi di Indonesia masif, dengan RUU ini diharapkan menjadi senjata dan menjadi hukum yang kuat. Fondasi kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia," katanya.

Baca juga: Gaya Istri Aiptu Mustahir Pamer Moge Harley, Gaji Suami Padahal 4 Juta Sebulan, Kini Harta Dikuliti

Dikatakannya, lewat DPRD di daerah, para mahasiswa mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset

"Harapan kami, tuntutan kami segera disampaikan ke DPR RI. Kami sama-sama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset," ujarnya. 

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim bersama beberapa anggota DPRD Kota Blitar menemui para mahasiswa yang sedang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Blitar.

Syahrul mengatakan, DPRD Kota Blitar juga sepakat dan mendukung aksi para mahasiswa.

"Kami juga berharap pengesahan RUU ini bisa segera dilakukan," katanya. 

Dikatakannya, akhir-akhir ini muncul berita beberapa pejabat yang hartanya cukup fantastis dan tidak terlaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Harta Tersisa Dokter Wayan di Tengah Tumpukan Sampah, Kondisi HP-Kasur Miris, Cicilan Mobil Nunggak

"Untuk itu, kami harapkan RUU ini bisa segera disahkan dan harta-harta itu bisa diusut sampai dengan tuntas," ujarnya.

Syahrul berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke partai, DPR dan presiden. 

"Aspirasi mahasiswa akan kami sampaikan ke partai, DPR dan presiden. Meskipun hasilnya tergantung pusat," kata politikus PDIP itu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved