Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Istri TKI yang Viral Ketahuan Berduaan dengan Bapak Kos di Kamar, Akui Lagi Nyuci: Datang

Inilah pengakuan istri TKI di Taiwan yang ketahuan selingkuh. Istri TKI itu ketahuan berduaan dengan bapak kos.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook - Instagram
Inilah pengakuan istri TKI di Taiwan yang dipergoki berduaan dengan bapak kos. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan istri TKI di Taiwan yang ketahuan selingkuh.

Istri TKI itu ketahuan berduaan dengan bapak kos.

Curhat suami wanita itu viral di media sosial.

Bahkan ia melontarkan talak cerai kepada istrinya.

Sebelumnya, kisah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan  bernama Tomy viral setelah ia unggah di akun Faceboonya Mas Tomy.

Dalam postingannya itu, Tomy mengunngah video saat dirinya memergoki sang istri berada di dalam kamar dengan pria lain.

Dalam video itu Tomy merekam istrinya yang duduk di belakang pintu.

Kemudian ada pria berkaos hitam, topi dan masker hitam yang diduga selingkuhan istrinya.

Baca juga: Nasib Polisi Jadi Selingkuhan Istri Orang, Malu Digerebek saat Check-In, Chat Sayang Kuak Semuanya

Pria kaos hitam itu disebut sebagai bapak kos tempat Tomy dan istrinya tinggal.

"Bu Julaika, Tibak e wedokanmu ning kamar karo wong lanang, tibak e karo pak kos e dewe. (Bu Julaika, ternyata anak perempuanmu ternyata sama pria lain di kamar, ternyata dengan bapak kos nya sendiri)" ucap Tomy dengan suara bergetar.

Sementara itu, istrinya berusaha merebut handphone sang suami dan mengatakan jika ia tak selingkuh.

Tomy mengatakan jika ia menalak istrinya saat itu juga.

"Saiki anakmu tak pegat. (Sekarang anakmu saya ceraikan)" ucap Tomy lagi.

Link video

Baca juga: TKI Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Bapak Kos di Kamar, Istri Ngaku Bapak Kos Hanya Perbaiki AC

Dalam postingan itu, Tomy juga mengunggah foto pernikahannya.

Ia menuliskan jika baru menikah 3 bulan dan sudah berpacaran selama 8 tahun.

Sementara itu, sang istri yang bernama Hanifah langsung membuat klarifikasi.

Hanifah mengatakan jika awalnya ia sedang mencuci baju di kamar mandi.

Lalu bapak kosnya datang karena hari sebelumnya ia meminta pak kos untuk membetulkan AC nya yang rusak.

Selain itu, Hanifa mengaku jika ia dipukuli oleh Tomy dan sering menjadi korban KDRT.

"Saya di sini akan mengklarifikasi bahwa video tersbeut tidak benar adanya. Kronologi yang sebenarnya adalah saya sedang mencuci seragam saya di kamar mandi. Lalu si pak kos datang membenarkan AC saya yang rusak. nah tiba-tiba si Tomy datang marah-marah. Memukuli hingga luka lebam," ucap Hanifah, dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.

Hanifah lalu menunjukkan hasil visum miliknya.

Tak hanya sekali, Hanifah juga pernah mendapat KDRT dari suaminya.

Bukti visum yang terdahulu juga ia tunjukkan dalam video itu.

Video ini sendiri sudah viral di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Pasangan di NTB Malah Sial Mau Memadu Kasih, Diteriaki 2 Pria ‘Selingkuh Ya?’, Malah Dipaksa Tunduk

Suami Jadi TKI di Luar Negeri, Sang Istri Malah Tidur dengan Pria Lain

Nasib pilu dialami seorang suami di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) yang sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia atau TKI.

Istri yang dicintainya selingkuh, ditiduri seorang pria playboy dan video panas adegan ranjangnya sengaja dikirim kepadanya oleh sang playboy.

Seorang istri di Ponorogo berinisial WS tega selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) berinisial AM (35) saat suaminya, Joko Nugroho bekerja mencari nafkah di luar negeri.

Yang lebih menyakitkan, AM merekam aksi di atas ranjang dengan WS  lalu dikirimkan ke Joko Nugroho.

"Kejadiannya sekira bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan november 2021 hingga keduanya melakukan perbuatan yang tak senonoh," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (25/4/2022).

"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri yang kemudian sekira kurun waktu bulan november 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka lewat WA kepada saksi Joko Nugroho, dengan memakai handphonenya sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Istri Selingkuh Sinis Digerebek Suami di Kos, Apes Kejahatan Lain Ketahuan, Suami: Niatnya Ambil KK

Catur mengatakan hubungan terlarang tersebut dilakukan keduanya di rumah sang perempuan yang ada di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.

Aksi tersebut direkam dan difoto lalu dikirimkan oleh AM yang merupakan Warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal tersebut ke Joko Nugroho sebanyak lima kali.

"Motivasinya mengirim video tersebut khilaf," lanjutnya.

Dari tangan tersangka dan saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua buah handphone, lalu sprei motif bunga warna biru, lalu kaus lengan pendek, jilbab, hingga kaus dalam.

Atas perbuatannya, AM disangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved