Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tebang Pohon untuk Perbaiki Atap Rumah Roboh, Amirudin Justru Dipenjara 2 Tahun

Seorang pria lansia bernama Amirudin di Pandeglang, Banten harus mendekam di penjara karena menebang pohon kecapi.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
TEBANG POHON DIPENJARA - Ilustrasi hutan dipenuhi pepohonan. Seorang pria lansia bernama Amirudin di Pandeglang, Banten harus mendekam di penjara karena menebang pohon kecapi, Rabu (19/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pria lansia bernama Amirudin di Pandeglang, Banten harus mendekam di penjara karena menebang pohon kecapi.
  • Taman Nasional Ujung Kulon menilai alasan Amirudin tebang karena ngira lahan Garapan hanya alibi saja.
  • Amirudin mengaku keberatan dengan tuntutan hukum dua tahun penjara.

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria lansia bernama Amirudin di Pandeglang, Banten harus mendekam di penjara karena menebang pohon kecapi.

Pohon kecapi tersebut mulanya ia mengira berada di lahan garapannya.

Namun ternyata pohon kecapi tersebut berada di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

Akibatnya, Amirudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak Taman Nasional Ujung Kulon pun memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat Amirudin.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumur, I Made Artawan mengatakan laporan terhadap Amirudin berawal dari aduan masyarakat serta temuan petugas di lapangan.

Warga menilai perbuatan tersebut berpotensi memicu kerusakan jika dibiarkan.

“Kami lakukan tindakan karena ada aduan dari masyarakat yang peduli TNUK,” ujar I Made, Selasa (18/11/2025), dikutip dari Warta Kota.

Ia menegaskan tindakan tebang pohon di kawasan taman nasional harus dicegah sejak awal agar tidak menjadi contoh bagi warga lain yang tinggal di sekitar Ujung Kulon.

Menurutnya, pembiaran justru dapat memicu aktivitas serupa dan mengancam kelestarian kawasan.

Baca juga: 1 Karung Petai di Kebun Miliknya Dicuri, Soni Malah Berakhir Dipenjara, Polisi: Pelajaran

Ngira Pohon di Lahan Garapan

Sebelum membuat laporan, I Made mengaku sudah beberapa kali mengingatkan warga agar tidak menebang ataupun merusak pohon di wilayah tersebut. 

Ia juga menerima informasi mengenai aksi peneresan yang diduga dilakukan Amirudin sehingga beberapa pohon dinilai rusak.

“Masyarakat banyak melaporkan, Pak Amirudin itu merusak pohon,” ujarnya.

Terkait pengakuan Amirudin yang mengira pohon kecapi itu berada di lahan garapannya, I Made menilai hal tersebut tidak berdasar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved