Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suaminya Aneh Tiap Jemput Anak Sekolah, Istri Curiga Tiba-tiba Dicerai, Langsung Tuntut Rp3,5 M

Sikap suaminya aneh tiap menjemput anak mereka dari sekolah, seorang istri yang curiga karena tiba-tiba ditalak cerai itupun mengajukan tuntutan besar

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunWow.com
Ilustrasi perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang suami saat menjemput anaknya 

Kedua ASN itu berinisial S dan R.

Mereka mengaku khilaf telah berselingkuh, dan masing-masing sudah berpasangan.

Dengan dijatuhkannya sanksi disiplin itu, maka kasusnya tidak sampai merembet ke ranah hukum.

Baca juga: Artis Cantik Jujur Tak Perawan, Pernah Rusak, Dulu Heboh Diisukan Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad

S merupakan seorang Pak Korwil di sebuah kecamatan di Wonogiri, sementara itu R adalah seorang Bu Kepala Sekolah ( Kepsek ) yang kini akhirnya harus bertanggung jawab atas perbuatan.

Berstatus ASN, kedua oknum ASN inipun langsung mendapatkan ganjaran.

S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan.

Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah.

ILUSTRASI Berita wanita selingkuh dan kabur dengan calon mertua. Dikira diculik.
ILUSTRASI Berita wanita selingkuh dan kabur dengan calon mertua. Dikira diculik. (BBC MANSI THAPLIYAL)

Foto ciuman keduanya viral setelah tersebar di media sosial WhatsApp.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan hukuman S dan R sudah diberikan.

"Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu," kata Djoko kepada TribunSolo.com dikutip TribunJatim.com via Kompas.com , Rabu (3/5/2023).

"Tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.

Djoko mengatakan, S diberi dua piluihan, yaitu pemberhentian dengan hormat atau pangkatnya diturunkan.

S kemudian memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pemuda Tantang Nyi Roro Kidul - Dokter Wayan yang Tinggal di Rumah Penuh Sampah

"Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun.

Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini," jelas dia.

"Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya," tambahnya.

Djoko melanjutkan, untuk R menerima hukuman disiplin berupa pencopotan statusnya sebagai guru.

Pihaknya berujar, rencananya R akan ditempatkan sebagai staf di Kantor Disdikbud Wonogiri.

Menurut Djoko, hukuman tersebut berlaku selama 12 bulan.

Jika R ingin kembali menjadi guru dan mengajar, maka dia harus melakukan uji kompetensi ulang.

"Karena kan gurunya sudah dicopot. Tapi tidak turun pangkat, hanya jadi staf biasa," ujarnya.

Ilustrasi perselingkuhan mami kos dengan penyewa kamar
Ilustrasi perselingkuhan mami kos dengan penyewa kamar (Istimewa/ TribunJatim.com)

Djoko berargumen, jika R hendak menjadi pengajar, maka kasus ciumannya dengan Pak Korwil akan dijadikan dasar pertimbangan dalam uji kompetensi ulang.

Adapun masa pensiun R masih 13 tahun lagi.

Berdasarkan pengakuan keduanya, foto ciuman itu secara tak sengaja terpasang sebagai status WhatsApp R selama beberapa saat.

"Ya intinya tidak sengaja. Kalau yang laki-laki tidak tahu kalau difoto," ucap Djoko.

"Kalau dilihat dari fotonya memang yang laki-laki sedang menyetir dan mengarah ke depan," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved