Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Tua Terekam Dibentak Pria Agar Ngamen di Kota Malang, Videonya Viral, Satpol PP Bertindak

Wanita tua terekam dibentak pria agar ngamen di Kota Malang, Satpol PP bertindak.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/infomalangan
Viral video wanita tua dibentak pria agar mengamen di Kota Malang 

TRIBUNJATIM.COM - Video seorang wanita tua dibentak pria agar mengamen di Kota Malang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Melansir Kompas.com, peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, Jawa Timur.

Satpol PP pun kini turun tangan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Lantas bagaimana yang terjadi selanjutnya?

Baca juga: Tulungagung Jadi Lokasi Favorit Para Pengemis, Disebut Warganya Suka Memberi dan Mudah Dapat Uang

Video pria bentak wanita tua ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infomalangan.

Dalam video berdurasi 15 detik yang diunggah Rabu (10/5/2023) tersebut, terlihat seorang pria membentak perempuan tersebut dan memaksanya untuk mengamen.

"Ngamen!" kata pria berkaos putih tersebut dengan wajah garang.

Dengan raut wajah sedih, sang wanita tua tersebut mengiyakan.

"Iyo, iyo," kata wanita tua tersebut.

Adapun unggahan video tersebut juga disertai keterangan:

"Mosok onok anak koyok ngene nang ibu e? (masa anak seperti ini ke ibunya?). Min.. aku nemu anak mukul ibunya disuruh ngamen nih, bisa diviralin ga ya. Tp videoku cuma pas tengkar, pas mukulnya blm sempet kerekam.

Jadi kronologinya aku lg di dalem mobil, ibu dan anak ini tengkar di sebelah mobilku, si ibu ini enggak mau ngamen mungkin karena capek, tapi anaknya ngehampiri kaya nantang gitu bilang: lho ngamen o ndang, reneo kon reneo kon tak kepruk loh kon, si ibu ini masih coba menghindar ke arah belakang mobil, terus disamperi anaknya ke belakang mobilku, bunyi gleduk-gleduk gitu suara badan kesenggol mobil. Aku blm rekam karena masih bingung ngunci mobil dari dalem. Baru kerekam nya ini. Kerekam suara 'ngamen!' (dipaksa ngamen)," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Merespons hal tersebut, Satpol PP pun turun tangan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan petugas di lapangan untuk menelusuri kebenaran video tersebut.

Namun petugas belum berhasil menemukan pria dan wanita tua tersebut.

"Setelah viral, tadi pagi jam 10.30 WIB, petugas di lapangan sudah ke lokasi yang diduga terjadinya peristiwa tersebut, namun masih nihil.

Bila masyarakat mengetahui keberadaan dua orang tersebut bisa melapor ke kami untuk dibina," kata Rahmat, Kamis (11/5/2023).

Dia tidak memungkiri, memang masih banyak ditemukan anak-anak dan wanita tua mengamen atau mengemis di jalanan Kota Malang.

Diduga para pengamen atau pengemis tersebut dikoordinasikan oleh oknum atau orang-orang tidak bertanggung jawab.

"Iya dugaannya seperti itu, di beberapa titik indikasinya seperti itu,."

"Memanfaatkan anak-anak kecil yang bukan anaknya, atau wanita tua."

"Mayoritas warga Kota Malang," kata Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera.

Baca juga: Dahsyatnya Pengemis Kaya di Bogor Punya Cek Rp1,3 Miliar, Bu Tini Mengaku Dapat Warisan Soekarno

Selanjutnya, Anton mengatakan, pihaknya akan tetap rutin melakukan operasi menjaring anak jalanan, gelandangan dan pengemis, berkoordinasi bersama pihak Dinas Sosial Kota Malang.

"Biasanya kita data dulu, diberi arahan, kemudian dikirim ke Dinsos untuk pembinaan," katanya.

Sebagai informasi, larangan mengemis, mengamen, dan sebagainya, telah tertuang dalam Pasal 13 Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Namun dalam aturan tersebut belum memuat sanksi yang bisa diberikan.

Sementara itu seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia karena menjadi pengemis.

Wanita pengemis asal Indonesia tersebut akhirnya ditangkap di Malaysia setelah sekian lama beraksi.

Ia ditangkap pihak berwenang saat melakoni kegiatan mengemisnya di sebuah masjid.

WNI tersebut memberikan pengakuannya soal kegiatan mengemisnya.

Diberitakan, Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Direktur Jenderal JKM Malaysia, Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp33 juta).

Dalam operasi tersebut, diketahui salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah seorang warga Indonesia.

Disebutkan bahwa pengemis perempuan tersebut baru berusia 24 tahun.

Ketika ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret 2023.

Perempuan tersebut ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.

Kosmo! melaporkan, pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang sang suami untuk mengemis.

Namun dirinya tetap nekat melakukannya demi bisa memperoleh uang tambahan sebagai biaya hidup.

Perempuan tersebut bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp340 ribu) per hari ketika mengemis.

Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.

Pengemis asal Indonesia ditangkap di Malaysia pada operasi razia, sehari kantongi uang Rp340 ribu pulang pergi naik taksi online (Kosmo.co.my)
Pengemis asal Indonesia ditangkap di Malaysia pada operasi razia, sehari kantongi uang Rp340 ribu pulang pergi naik taksi online (Kosmo.co.my)

"Saya dapat hampir 100 ringgit Malaysia sehari."

"Tapi biaya transportasi ke sini (Masjid Jamek) dan pulang sampai 40 ringit Malaysia," ucapnya, dilansir dari Tribun Solo.

"Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya mengemis."

"Tapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang," katanya.

Perempuan ini mengaku, dirinya masuk ke Malaysia secara ilegal pada tahun 2019.

Sebelumnya dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada tahun 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved