Pemilu 2024

Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Nasdem Kabupaten Malang Targetkan 11 Kursi di DPRD

Partai NasDem telah mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, pada Kamis (11/5/2023).

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LULU UL ISNAINIYAH
Ketua DPD NasDem Kabupaten Malang menyerahkan berkas bacaleg ke Ketua KPU Kabupaten Malang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Partai Nasdem telah mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Malang, pada Kamis (11/5/2023).

Pada Pemilu 2024 kali ini, NasDem menargetkan 11 kursi di DPRD. Target ini sesuai dengan tanggal pendaftaran dan jam pendaftaran, yakni pukul 11.00 WIB.

"Target kami dari Partai Nasdem sesuai dengan pendaftaran kami, tanggal 11 jam 11. Lalu nomor partai kita nomor 5 dan kita mendaftar pada bulan 5," ucap Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang, Choirul Anam.

Baca juga: Wanita Tua Terekam Dibentak Pria Agar Ngamen di Kota Malang, Videonya Viral, Satpol PP Bertindak

Pengajuan bacaleg tersebut telah dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Malang.

Usai dinyatakan lengkap, pihaknya akan menunggu proses selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan dukungan dari masyarakat Kabupaten Malang, kami izin untuk berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan kami ingin berbakti dan mensejahterakan Kabupaten Malang," tegasnya.

Selain itu, Anam meyakini dengan calon presiden dari NasDem yakni Anies Baswedan mampu membawa kemenangan di Pemilu 2024.

Baca juga: Tergiur Jasa Hapus Database di Pinjol, Pria di Malang Malah Jadi Korban Penipuan

"Insyaallah dengan segala pertimbangan bahwa kita yakin sosok Anies Baswedan akan luar biasa bisa membawa partai NasDem menuju kemenangan," serunya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved