Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Romyani Sopir Bus Guci Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum: Saya Butuh Data

Romyani sopir bus Guci yang jatuh di jurang jadi tersangka, Hotman Paris siap beri bantuan hukum.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/hotmanparisofficial - YouTube
Hotman Paris siap beri bantuan hukum untuk sopir bus jatuh di Guci, Romyani 

TRIBUNJATIM.COM - Romyani sopir bus yang masuk jurang di Guci, Tegal, jadi tersangka, Hotman Paris bereaksi.

Hotman Paris kini mengaku siap beri bantuan hukum ke sopir bus yang jadi tersangka tersebut.

Namun hingga kini Hotman Paris masih menunggu dihubungi oleh pihak keluarga Romyani.

Pasalnya Hotman Paris butuh data mendetail jika ingin menangani kasus ini.

Baca juga: Tangis Romyani Sopir Bus Kecelakaan di Guci, Kabari Keluarga Tak Bisa Pulang karena Jadi Tersangka

Diberitakan, Polres Tegal telah menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka karena dinilai lalai, Kamis (11/5/2023).

Polres Tegal menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Rabu (10/5/2023).

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

"Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," jelasnya.

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab."

"Dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod, melansir Tribun Jakarta.

Mendengar hal itu, pengacara Hotman Paris ikut buka suara.

Dia mengaku siap memberikan bantuan hukum untuk sang sopir, Romyani.

Ya, sang pengacara kondang rupanya turut menyoroti kasus kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved