Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Chat GPT

Tak Tanggung-Tanggung! Chat GPT Besutan OpenAI Berhasil Lulus Ujian di Universitas Bisnis dan Hukum

Chat GPT besutan OpenAI lulus ujian hukum setelah menulis esai tentang berbagai topik mulai dari hukum konstitusional hingga perpajakan dan kerugian.

Editor: Elma Gloria Stevani
twitter @JonathanHChoi
Profesor Jonathan Choi di University of Minnesota Law School,penguji Chat GPT. 

Anda sudah punya akun Google? Ada cara mudah untuk menghubungkan akun Anda dan ChatGPT.

Masuk pakai akun Google untuk buat akun ChatGPT
Masuk pakai akun Google untuk buat akun Chat GPT (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)
  • Silakan masukkan alamat gmail atau Google email Anda, masukkan password, lalu lanjutkan proses.
  • Selesaikan proses menghubungkan akun Google dan ChatGPT.
  • Anda bisa login Chat GPT pakai akun Google.

Itulah cara membuat akun Chat GPT untuk menikmati cara baru cari info di internet. Semoga berhasil buat akun, ya!

Cara login Chat GPT jika sudah punya akun

Kunjungi link Chat GPT ini https://chat.openai.com/ dan login akun OpenAI.

Link tersebut bisa diakses menggunakan dekstop, laptop ataupun punsel pintar.

Login bisa menggunakan akun Google (akun Gmail).

Setelah berhasil login, maka akan dibawa ke laman dashboard dan bisa langsung chatting dan mengobrol dengan Chat GPT dan bisa memilih Bahasa Indonesia atau bahasa Jawa sebagai bahasa ChatBot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved