Berita Viral
Tampang Bos Ajak Karyawati Staycation, Profesi Sampingan Diketahui, Kini Kena Apes Istri Tak Tahu?
Tampang bos ajak karyawati staycation perlahan mulai diketahui, termasuk profesi sampingannya yang ternyata belakangan diketahui.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dilansir dari Kompas.com, terkait dengan tindakan H, pihak kampus sepenuhnya akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
Baca juga: 6 Tahun Siram Kencing ke Tetangga, Masriah Berakhir Tak Dipidana, Kasus Dilimpahkan ke Satpol PP
Sebab, apa yang dilakukan oleh H sangat merugikan kredibilitas Universitas Pelita Bangsa.
Kemudian Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra juga mengatakan bahwa pihak kampus memang menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
Pada foto yang beredar di media sosial, tampak Hibarkah pun akhirnya terungkap.
Dosen sekaligus manager itu berpenampilan necis dan rapih.
Ia memiliki kepala plontos atau botak.
Pada foto juga terlihat Hibarkah memiliki kulit putih dan bersih.
Baca juga: Sosok Nabila Indonesian Idol 2023, Suaranya Pernah Buat Tentara Israel Nangis, Aktif di YouTube
Bos perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang, akhirnya dipecat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.
"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi). Iya, langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan, cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5/2023).
Disnakertrans Jabar, kata Rachmat, mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
"Kita mendorong seperti yang disampaikan Pak Gubernur untuk menindak pelakunya sesuai dengan undang-undang aturan, agar bisa memberi efek jera," jelasnya.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.
"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).
Emil mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah memeriksa pelaku. Dia berharap pelaku dapat dihukum sebagai bentuk efek jera.
"Jadi, kalau ternyata ditangkap, Alhamdulillah. Mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan ekonomi perusahaannya untuk mengintimidasi karyawati dengan cara yang tidak sesuai norma dan aturan hukum. Jadi saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tuturnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
bos ajak staycation
Alfi Damayanti
nasib bos Cikarang ajak staycation
Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa (UPB)
Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung
Telegram Opposite 6890
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Adhi Jalan Kaki 210 Km ke Kantor Gubernur karena Tak Terima Kena PHK, Pertamina: Tak Terkait |
![]() |
---|
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.