Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 1444 H

Ratusan CJH Situbondo Belum Lunas Biaya Haji, Kemenag Perpanjang BIPIH Hingga 19 Mei 2023

Pelunasan biaya calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo, akhirnya diperpanjang hingga tanggal 19 Mei 2023.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Kantor Kemenag Situbondo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO -Pelunasan biaya calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo, akhirnya diperpanjang hingga tanggal 19 Mei 2023.

Perpanjangan waktu pelunasan Bipih oleh pihak Kementrian Agama Situbondo, karena sampai batas akhir pelunasan tertanggal 12 Mei 2023 masih banyak yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tersebut.

Bahkan, dari kuota haji Kabupaten Situbondo sebanyak 890 CJH yang melunasi sebanyak 613 CJH plus cadangan, sedangkan sisanya sebanyak 177 CJH tidak melunasi.

Baca juga: Pria Situbondo ini Kaget Rumah Persembunyian Digerebek, Tersungkur Ditembak Polisi saat Mau Kabur

Staf Pelayan Jasa Penyusunan Bahan Pendaftarab dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Situbondo, Syaiful Ali mengatakan, membenarkan adanya perpanjangan waktu pelunasan CJH tersebu.

Perpanjangan waktu pelunasan BIPIH berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal ( Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PUH) nomor 195 tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023.

"Yang semula BIPIH ditutup tanggal 5 Mei dan diperpanjang sampai 12 Mei, kali ini pelunasan BIPIH diperpanjang sampai 19 Mei 2023," ujar Syaiful Ali 

Menurutnya, pihaknya berharap dengan perpanjangan BPIH yang ketiga kalinya, masih ada calon jemaah haji yang akan melunasi BPIHnya tersebut.

Baca juga: Satpam PG Panji Situbondo Pergoki Pria Angkut Karung Gula, Fakta Kejahatan Terkuak: 1 Pelaku Buron

"Tentu angka yang melunasi akan terus bertambah, tapi jika CJH tidak melunasi akan menjadi jamaah haji ditunda  tahun 2024," katanya.

Ali menambahkan, banyak hal yang menyebabkan para CJH tidak segera melunasi BIPIHnya itu, karena tahun ini tidak adanya penggabungan dan pendampingan CJH lansia.

Alasan kedua, kata Ali, BPHI tahun ini lebih mahal dibandingan dengan biaya haji tahun 2022 lalu.

"Untuk biaya tambahan CJH tahun 2022 sebesar Rp 17 juta, akan tetapi tahun 2023 ini sebesar Rp 31 juta. Ya harapan tahun depan ada penggabungan dan pendapingan," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved