Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Tak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Berulah, Satroni Kafe di Banyuwangi: Uang dan HP Digondol

Seorang remaja menyatroni sebuah kafe di Kabupaten Banyuwangi. Ia membawa pergi uang ratusan ribu rupiah dan sebuah telepon genggam.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Seorang remaja menyatroni sebuah kafe di Kabupaten Banyuwangi. Ia membawa pergi uang ratusan ribu rupiah dan sebuah telepon genggam. 

"Tersangka kemudian kabur. Aksi pencurian itu baru diketahui pagi harinya saat pemiliknya berencana membuka kafe."

"Mengetahui tempat usahanya dibobol, korban kemudian melapor ke Polsek Kota Banyuwangi.

Kusmin mengatakan, anggotanya bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku dan memburunya.

"Tersangka kami amankan pada 15 Mei 2023 dini hari. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya," tambah dia.

Hasil pendalaman polisi menunjukkan, PF bukanlah pencuri baru.

Ia pernah terjerat kasus yang sama setahun silam. Ia juga sempat dihukum 10 bulan dari kasus tersebut.

Polisi menjerat PF dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP," tambahnya.

Ikuti berita seputar Banyuwangi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved