Berita Kota Malang
Dishub Kota Malang Berencana Bikin Angkutan Umum Berbasis Elektrik: Perlu Diterapkan
Dinas Perhubungan Kota Malang mewacanakan menyiapkan moda transportasi umum dalam kota berbasis elektrik.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang mewacanakan menyiapkan moda transportasi umum dalam kota berbasis elektrik.
Kepala Dinas Perhubungan, Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan sudah menjalin komunikasi dengan akademisi asal Kota Malang yang berada di Jepang.
"Sudah ada permohonan dari Arema Nusantara EV (Electronic Vihacle) yang ada di Jepang untuk menawarkan moda transportasi berbasis listrik," ujar Jaya, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Sepasang Sejoli Asyik Berpangkuan di Kursi Jalan Besar Ijen Malang, Malu-malu Usai Ditegur
Diungkapkan Jaya, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Arema Nusantara EV sebanyak tiga kali secara online.
Mereka dikabarkan menawarkan suatu moda yang memberdayakan sumberdaya dari Kota Malang.
Jaya menjelaskan, maksud memberdayakan sumber daya di Kota Malang adalah pembuatan angkutan umum elektrik dilakukan dan dirancang oleh para pelaku usaha transportasi yang berada di Kota Malang.
Baca juga: Sempat Terkendala Pendaftaran, Partai Buruh Hanya Ajukan 9 Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang
"Jadi tidak lagi dari luar Kota Malang. Semua yang merancang diharapkan dari Kota Malang, penting berbasis elektrik," tegasnya.
Sementara, selain soal teknis pembuatan angkutan umum berbasis listrik, yang penting harus dilakukan oleh Pemkot Malang adalah menyiapkan skema untuk transmigrasi dari yang semula konvensional menuju yang berbasis listrik.
"Kalau yang teknis sudah mulai kami kaji, tapi yang perlu disiapkan adalah transmigrasi dari yang konvensional menuju listrik ini," katanya.
Ia membeberkan, secara keseluruhan perlu ada penataan secara bertahap untuk siap.
Tak hanya para pengguna atau masyarakatnya, akan tetapi juga para sopirnya. Hal tersebut perlu dibicarakan dan dikaji secara mendalam.
Yang biasanya konvensional disediakan oleh para sopir itu sendiri dengan semua fasilitasnya, saat transmigrasi apakah menggunakan skema yang sama atau memakai subsidi dari Pemkot Malang.
"Ini harus ada penyiapan secara matang. Maka kami harus ada regulasi yang tetap," imbuhnya.
Dishub Kota Malang masih belum menentukan kapan pastinya penggunaan kendaraan transportasi umum elektrik di Kota Malang dilakukan.
Sebab, masih banyak tahap yang harus dilakukan dan disiapkan agar saat terealisasi tak ada kendala yang membuat pengguna dan sopir merasa dirugikan.
"Saya tidak berani bilang kapan, tapi memang perlu diterapkan. Mau tidak mau, tuntutan, tinggal kapan aja nanti ya," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Kota-Malang-Widjaja-Saleh-Putra-menjelaskan.jpg)