Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Bobol Gerobak Pedagang Kaki Lima, Residivis 7 kali Ini Kembali Ditangkap Polisi Tulungagung

Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AB (33), warga Jalan Mayang Selatan Kota Blitar pada Rabu (17/5/2023 pagi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
AB (33), tersangka pembobol gerobak pedagang kaki lima di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AB (33), warga Jalan Mayang Selatan Kota Blitar pada Rabu (17/5/2023 pagi.

AB adalah terduga pelaku pencurian di gerobak PKL atau pedagang kaki lima yang ditinggalkan pemiliknya.

AB juga tercatat residivis yang sudah 7 kali masuk penjara dalam kasus penganiayaan dan perampasan.

Baca juga: Mama Muda di Tulungagung Dicurigai Bawa Jasad Bayi ‘Terlilit Celana’, Ternyata Disimpan di Lemari

“Yang bersangkutan selama ini dalam pencarian karena teridentifikasi membobol gerobak pedagang di Jalan Basuki Rahmat,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Anshori mengatakan, dugaan pencurian itu dilakukan AB pada 29 Maret 2023 silam di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung, pada pukul 04.00 WIB.

Gerobak milik MQ (24), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman ini kesehariannya memang ditutupi dan ditinggal di tepi jalan.

Segala barang yang ada di dalam gerobak untuk jualan makanan ini diambil dan dijual oleh AB.

Baca juga: Momen Gibran Hadiri Acara Relawan Pendukung Prabowo, Pengamat: Hati-Hati Manuver Politik di PDIP

“Selepas kejadian korban melapor ke Polres Tulungagung. Kami tindak lanjuti dengan melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan,” sambung Anshori.

Dari olah TKP polisi mendapatkan sejumlah petunjuk pelaku pembobolan.

Semua mengarah pada sosok AB yang memang sudah dikenal karena sudah beberapa kali melakukan kejahatan.

Namun butuh waktu untuk melacak dan menangkap AB yang terus berpindah tempat.

“AB kami tangkap di tempat kontrakannya pukul 03.30 WIB, lalu kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ujar Anshori.

Dengan barang bukti yang dimiliki polisi, AB tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dia juga mengaku membobol gerobak MQ bersama teman perempuannya, HT (37) warga Pagerwojo, Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved