Berita Viral
Aksi Sumpah Pocong Pria di Palembang Jadi Sorotan sampai Bikin Undangan ke Warga, Mengaku Difitnah
Mengaku difitnah, pria di Palembang sumpah pocong sampai bikin undangan ke warga.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi sumpah pocong seorang pria berusia 41 tahun jadi sorotan, apalagi sampai bikin undangan ke warga pada Kamis (18/5/2023).
Momen sumpah pocong dilakukan di Mushola Al Manan dan disaksikan warga Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Pria tersebut nekat melakukan sumpah pocong karena mengaku difitnah dan tidak terima dituduh mencabuli bocah lima tahun.
Video aksi pria sumpah pocong di Palembang itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Buka Hotline Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Fakta Baru Diungkap Dokter Forensik
Melansir Warta Kota, sosok pria tersebut adalah Rian Antoni, warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Rian lebih memilih untuk mengenakan kain kafan layaknya orang yang telah meninggal dunia.
Ia bersumpah bahwa dirinya tidak pernah mencabuli anak tetangganya berinisial AK.
Saat ritual berlangsung, Rian didampingi seorang ustaz yang membimbingnya membacakan kertas bertuliskan sumpah.
Dalam kertas itu juga dibubuhi materai sebagai pernyataan.
Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di musala.
Sembari mengenakan kain kafan, pria bertubuh kurus ini langsung mengucapkan sumpah sembari dikerubungi warga.
"Dengan kesadaran dan tanpa paksaan, wallahi billahi tawlahi."
"Matilah aku saat ini juga dalam kehinaan jika aku berdusta," tuturnya.
"Bahwa saya tidak pernah perbuatan asusila pencabulan terhadap A yang dituduhkannya kepadaku," kata RA, dikutip dari unggahan akun Instagram @palembang.terciduk.
Dari ucapan Rian, terungkap penyebab dirinya nekat sumpah pocong di depan warga.
Ternyata Rian selama ini dituduh telah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia lima tahun.
Diungkap Rian kepada Tribun Sumsel, dirinya telah dituduh melakukan pencabulan sejak tahun lalu.
Karenanya di tahun 2022 lalu, Rian sudah melakukan sumpah pocong tersebut.
Namun kasus tersebut justru belum selesai hingga membuat Rian melakukan sumpah pocong lagi di tahun 2023.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali keduanya saya melakukan sumpah pocong."
"Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," jelas Rian.
Atas aksinya, Rian mengaku tak takut karena merasa tak pernah mencabuli anak tetangganya tersebut.
"Saya itu juga enggak pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua."
"Tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," imbuh RA.
"Saya itu tidak bersalah, Bu. Saya ini difitnah. Demi Allah, saya tidak bersalah."
"Dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Dia menyatakan, ritual ini dilakukannya tanpa ada paksaan dari orang lain.
"Saya tidak ada dipaksa siapa pun, saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," tuturnya.
Lewat sumpah pocong yang disaksikan seluruh warga, Rian berharap agar warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
Sebab selama ini dirinya mengaku depresi lantaran terus dituding sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya," ujarnya, Kamis (18/5/2023).

Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga yang berbondong-bondong ke musala di Jalan Ratu Sianum untuk menyaksikan aksi sumpah pocong yang dilakukan Rian.
Sebelum videonya viral, momen sumpah pocong Rian sempat jadi perbincangan warga sekampung.
Pasalnya Rian pasang undangan agar warga menyaksikan dirinya sumpah pocong di sekeliling kampung.
Dalam undangan tersebut, Rian pun menuliskan waktu dan tempat pelaksanaan sumpah pocong tersebut.
"VIRAL Sumpah Pocong (Mubahala)," tulis RA di undangan yang ditempel di tembok warga.
Seorang warga bernama Rudi mengaku penasaran hingga akhirnya menonton prosesi sumpah pocong RA.
Warga Bukit Besar, Rani, juga turut menonton sumpah pocong Rian karena mengaku ingin tahu momen tersebut untuk pertama kalinya.
"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang nge-post soal ini."
"Jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," ujar Rani.

Kehebohan warga Ilir II terkait prosesi sumpah pocong Rian tampaknya segera disoroti pihak kepolisian.
Disinggung soal sumpah pocong yang dijalani Rian, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, ritual yang dilakukan oleh merupakan haknya sebagai warga.
Meski demikian, Tri menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Rian masih dilakukan.
"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Menurut dia, ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh yang pelaku merupakan haknya sebagai masyarakat.
"Itu tidak apa-apa, karena itu merupakan tradisi yang ada di masyarakat," terang dia.
Terkait kasus dugaan pencabulan, kuasa hukum Rian, Jhon Fredi mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan ke Polda Sumsel pada 16 Juni 2022.
Adapun laporan tersebut bernomor LP/B/358/VI/2022/SPKT/POLDA.
Meski menetapkan Rian sebagai tersangka, penyidik tidak menahan kliennya dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Padahal klien saya sudah membantah melakukan perbuatan tersebut. Namun, masih ditetapkan tersangka,”" jelasnya.
Menurut Jhon, kliennya terbebani dengan masalah yang dihadapi.
Ditambah lagi, dia sudah hampir satu tahun diminta wajib lapor.
sumpah pocong
Mushola Al Manan
Kelurahan I Ilir
Kecamatan Ilir Timur II
Palembang
viral di media sosial
Rian Antoni
pencabulan
Kompol Tri Wahyudi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Guru PNS dan PPPK Ramai-ramai Ajukan Cerai usai Terima SK ASN, Penyebab Terbanyak Diungkap |
![]() |
---|
Supel dan Mudah Bergaul, Ardie Guru PPPK Hilang Sejak Digeruduk 8 Guru yang Rugi Rp 373 Juta |
![]() |
---|
Kondisi Puluhan Mesin Judi yang Ditemukan di Ruang Sekolah, Pengakuan Pemilik sudah 2 Tahun |
![]() |
---|
Tangis Sriana Sang Suami Tewas usai Dibegal saat Ngojek, Kini Bingung Bayar Utang RS Rp38 Juta |
![]() |
---|
Istri Eks Pegawai Paytren Meninggal karena Stres, Uang Pesangon Suami yang Kena PHK Tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.