Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Pertahankan Lahan Pertanian, Pemkab Nganjuk Ajukan Izin Pemanfaatan Hutan untuk Industri

Untuk mempertahankan lahan pertanian, Pemkab Nganjuk mengajukan izin pemanfaatan lahan hutan untuk industri.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, Pemkab Nganjuk ajukan izin pemanfaatan lahan hutan untuk pendirian pabrik industri ke Kementerian Lingkungan Hidup, Minggu (21/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemkab Nganjuk ajukan izin pemanfaatan lahan hutan untuk pendirian pabrik industri ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal ini dimaksudkan agar lahan pertanian milik petani Nganjuk tidak banyak yang dialihfungsikan sebagai tempat pendirian pabrik industri.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, usulan pemanfaatan lahan hutan untuk industri tersebut mencapai luasan sekitar 1.200 hektare. Baik lahan hutan yang masuk KPH Jombang dan KPH Nganjuk, ataupun KPH Kediri serta KPH Madiun.

Pemanfaatan lahan hutan tersebut dengan pola kontrak kerja sama atau bentuk lainnya yang saling menguntungkan.

"Dalam tahap awal, kami ingin lahan di KPH Jombang dan KPH Nganjuk bisa diberi izin dan disetujui dijadikan sebagai lahan pendirian pabrik industri. Dari pada pendirian pabrik industri mencaplok lahan pertanian milik petani," kata Marhaen Djumadi, Minggu (21/5/2023).

Dijelaskan Marhaen Djumadi, sekarang ini kebutuhan lahan untuk pabrik industri di Nganjuk mencapai kisaran 800 hektare.

Jumlah kebutuhan lahan tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya investor yang akan menanamkan investasinya dengan mendirikan pabrik di Kabupaten Nganjuk.

"Untuk itulah, kami tidak ingin lahan pertanian di Kabupaten Nganjuk menurun drastis. Karena bagaimanapun, sektor pertanian masih menjadi penyumbang utama pendapatan atau mata pencaharian masyarakat Nganjuk," ucap Marhaen Djumadi.

Memang, diakui Marhaen Djumadi, dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Kabupaten Nganjuk yang mencapai sekitar Rp 30 triliun, sekitar 30 persen atau mencapai Rp 10 triliun dari sektor Pertanian. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak bisa mengabaikan begitu saja perkembangan sektor usaha pertanian untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya.

Baca juga: TMMD ke-116 di Wilayah Pinggiran Nganjuk, Marhaen Djumadi Berharap Bisa Perlancar Transportasi Warga

Justru, tambah Marhaen Djumadi, usaha sektor pertanian harus semakin dikembangkan dan ditingkatkan hasilnya.

Apalagi dengan sektor pertanian yang berkembang lebih baik, maka kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk bisa ditingkatkan.

Bahkan, ketahanan pangan di Kabupaten Nganjuk bisa terus dijaga kelangsungannya dengan hasil produk pertanian yang melimpah.

"Itulah mengapa pemerintah daerah berupaya terus untuk mengembangkan dan meningkatkan serta mempertahankan usaha sektor pertanian yang masih menjadi mata pencaharian masyarakat Kabupaten Nganjuk," tutur Marhaen Djumadi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved